Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahanan Rutan Batam Kabur, Ini Penjelasan Menhuk dan HAM

Kompas.com - 17/07/2013, 20:25 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menhuk HAM) Amir Syamsuddin seakan menganggap wajar larinya 12 tahanan dari Rumah Tahanan Kelas II A Batam, Kepulauan Riau. Menurutnya, kasus tahanan melarikan diri tak hanya terjadi dari rumah tahanan, tapi juga di kantor kepolisian.

Amir menjelaskan, 12 orang yang kabur statusnya merupakan tahanan titipan, dan bukan narapidana yang telah dijatuhi vonis. Ia bersikukuh, sifat dari peristiwa ini berbeda dengan kaburnya narapidana (napi) dari lembaga pemasyarakatan.

"Mereka ini statusnya masih tahanan. Dihukum atau dibebaskan, tergantung pengadilan. Kalau tahanan, bukan hanya di rutan, di rutan polisi juga banyak tahanan lari," kata Amir di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (17/7/2013).

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 12 tahanan melarikan diri dari Rumah Tahanan Kelas II A Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu (17/7/2013) pagi. Informasi terakhir, tiga tahanan berhasil ditangkap.

Tahanan berhasil kabur setelah para penghuni kamar yang berjumlah 31 orang menyerang petugas jaga dengan menyiramkan air cabai dan memukuli petugas menggunakan besi kaki tempat tidur.

Mereka selanjutnya menyerang komandan yang tengah berjaga di pintu penghubung. Para tahanan kemudian menuju ruang registrasi untuk menjebol ruang Kepala Rutan dan kemudian juga menjebol jendela ruang tersebut untuk melarikan diri melalui halaman depan.

Seluruh tahanan yang melarikan diri berada dalam satu sel. Pada saat kejadian, Rutan Batam dijaga delapan orang petugas. Dua petugas di pintu utama, seorang petugas wanita di blok wanita, dan lima petugas lainnya di dalam blok.

Rutan Batam berpenghuni 468 orang dari kapasitasnya yang hanya 250 orang. Para tahanan yang kabur juga melukai dua petugas Rutan Batam, yakni Adi dan Bachtiar. Keduanya dilarikan ke rumah sakit karena terluka parah akibat serangan mendadak dari kelompok tahanan yang melarikan diri.

Salah seorang petugas bahkan harus dirawat intensif karena mengalami luka parah di bagian kepala. Saat ini situasi rutan sepenuhnya sudah dapat dikendalikan. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kepulauan Riau, Kepala Rutan Batam, dan jajaran serta petugas kepolisian masih berjaga-jaga di rutan tersebut. Penjagaan juga turut melibatkan jajaran Kepolisian. Bersama pihak Kepolisian, petugas rutan tengah melakukan pengejaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com