Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: Tahanan yang Kabur dari Tanjung Gusta Jangan Disiksa

Kompas.com - 12/07/2013, 09:06 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR mengimbau aparat kepolisian agar menangani tahanan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, secara proporsional. Ia mengatakan, penyiksaan kepada tahanan yang tertangkap setelah melarikan diri adalah pelanggaran terhadap undang-undang.

Aboe Bakar menjelaskan, dalam UU Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah No 58/1999 diatur bahwa tahanan yang kabur dari lapas akan diberi hukuman tutupan sunyi selama enam hari. Ia meminta Direktur Jenderal Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM menurunkan tim investigasi dan supervisi untuk menangani persoalan ini, mengingat jumlah tahanan yang kabur tidak sedikit.

"Prosedur seperti itulah yang sebaiknya diambil oleh Kalapas Tanjung Gusta Medan. Meskipun mereka kabur, tidak dibenarkan melakukan penyiksaan yang tidak berprikemanusiaan," kata Aboe Bakar, saat dihubungi, Jumat (12/7/2013).

Politisi PKS ini menyesalkan kerusuhan yang terjadi di Lapas Tanjung Gusta. Apalagi, jumlah tahanan yang kabur mencapai ratusan. Menurutnya, hal ini seharusnya tidak terjadi jika ada antisipasi yang baik dari pihak Lapas soal kondisi para tahanan. Pemicu kerusuhan adalah matinya aliran listrik dan air untuk tahanan di Lapas tersebut.

Soal larinya para tahanan, ia membebankan tanggung jawab pada Kepala Lapas. Aboe meminta Kalapas segera berkoordinasi dengan Kapolres Medan atau Kapolda Sumut.

"Sangat logis bila kebutuhan primairnya tidak dipenuhi lantas terjadi amuk dan tindakan anarkis," ujarnya.

Seperti diketahui, pada Kamis (11/7/2013) kemarin, para tahanan di Lapas Klas I Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, mengamuk karena tak mendapatkan pemenuhan kebutuhan dengan layak. Amuk dilakukan dengan cara membakar beberapa bagian lapas, melempari petugas dengan batu, dan lainnya melarikan diri.

Kemenhuk dan HAM belum bisa memastikan berapa jumlah tahanan yang melarikan diri, karena masih fokus untuk mengendalikan situasi di lapas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com