Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penentuan Awal Ramadhan, NU Tunggu Hasil Rukyat

Kompas.com - 03/07/2013, 14:44 WIB
ING

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama belum menentukan awal puasa Ramadhan dan hari raya Idul Fitri tahun 2013. Untuk menentukannya, NU akan mempertahankan metode rukyat atau melihat hilal sebagai penanda awal bulan.

"Sesuai dengan sabda Nabi Shalallahu 'alaihi wassalam, puasalah kamu dengan melihat bulan dan berlebaranlah dengan melihat bulan. Untuk itu, NU akan tetap berpegang pada metode rukyat untuk penentuan awal Ramadhan dan hari raya Idul Fitri," ujar Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Rabu (3/7/2013).

Ia menolak anggapan bahwa penentuan awal bulan dengan metode rukyat merupakan metode yang sudah tertinggal dari kemajuan teknologi.

"Lajnah Falakiyah kami juga canggih, mau menentukan tanggal sampai tiga ribu tahun ke depan juga bisa. Ini bukan soal canggih atau tidak canggih, tetapi ini mengikuti seperti apa yang dijalankan Rasulullah," katanya.

Mengenai cuaca mendung yang sering menjadi hambatan dalam metode rukyat, menurut dia, ada petunjuk lain untuk penggenapan bulan menjadi 30 hari.

Perbedaan

Sementara itu, terkait seringnya terjadi perbedaan awal puasa dan hari raya Idul Fitri di Indonesia, Said menyesalkannya. Ia mengatakan, di Timur Tengah, perbedaan itu menjadi hal yang wajar pada negara yang berbeda. 

"Mesir itu menggunakan rukyat, Jordania menggunakan hisab. Di Timur Tengah penentuan puasa juga sering berbeda, tetapi antarnegara, bukan di satu negara ada kelompok-kelompok yang saling berbeda," kata Said.

Sekretaris Lajnah Falakiyah NU Nahari Ilyas mengatakan, NU mulai melaksanakan motode rukyat pada 28 Syakban 1434 H atau bertepatan tanggal 8 Juli 2013. Ada 90 titik untuk melihat hilal.

"Semua hasil-hasil yang sudah dilihat di sembilan puluh titik itu akan dilaporkan ke Lajnah Falakiyah pusat, ke kami. Selanjutnya di sini akan dibahas bagaimana keputusan akhirnya," kata Nahari. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    Nasional
    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Nasional
    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Nasional
    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Nasional
    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    Nasional
    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Nasional
    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Nasional
    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Nasional
    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Nasional
    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Nasional
    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Nasional
    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Nasional
    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Nasional
    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com