Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luthfi Siap Hadapi Sidang Perdana

Kompas.com - 22/06/2013, 16:48 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq siap mengikuti sidang perdananya, Senin (24/6/2013), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Persidangan tersebut menggagendakan pembacaan surat dakwaan tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Persidangan tanggal 24, Senin, pukul 09.00 WIB pagi. Insya Allah sangat siap karena sidang besok agendannya pembacaaan dakwaan dari JPU (jaksa penuntut umum),” kata salah satu pengacara Luthfi, Zainuddin Paru, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (22/6/2013).

Paru yang mengaku sudah membaca salinan surat dakwaan itu mengungkapkan, dalam surat dakwaan yang disusunnya, tim jaksa KPK menggabungkan pasal-pasal tindak pidana korupsi dengan tindak pidana pencucian uang. Mengenai sebagian besar isi dakwaan, Paru enggan mengungkapkannya terlebih dahulu. “Sama seperti yang beredar selama ini,” ujarnya.

KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka atas dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait kepengurusan kuota impor daging sapi. Luthfi disangka melanggar Pasal 12 huruf a dan b atau Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dia ditetapkan sebagai tersangak bersama-sama orang dekatnya, Ahmad Fathanah. Belakangan, Luthfi dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang, yakni Pasal 3, atau Pasal 4, atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Paru juga mengatakan, pihaknya akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan dalam persidangan yang digelar setelah pembacaan dakwaan jaksa KPK. “Kami eksepsi di sidang berikutnya, besok dengarkan dakwaan dulu karena kami juga baru dapat minggu ini, berkasnya begitu banyak, dakwaan begitu banyak, tentu kami akan siapkan tanggapan dan jawaban yang pasti tepat sesuai dengan dakwaan penuntut umum,” ungkap Paru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

    "Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

    Nasional
    Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

    Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

    Nasional
    Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

    Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

    Nasional
    Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

    Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

    Nasional
    Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

    Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

    Nasional
    Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

    Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

    Nasional
    Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

    Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

    Nasional
    Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

    Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

    Nasional
    Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

    Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

    Nasional
    Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

    Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

    Nasional
    Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

    Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

    Nasional
    Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

    Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

    Nasional
    Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

    Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

    Nasional
    “Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

    “Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

    Nasional
    Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

    Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com