Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Kesra: Penerima KPS Bisa Diubah

Kompas.com - 20/06/2013, 22:32 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah daerah bisa mengubah penerima Kartu Perlindungan Sosial (KPS) jika mereka yang terdata ternyata tidak berhak menerima. Kartu tersebut akan dialihkan kepada mereka yang berhak.

"Dimungkinkan untuk diperbaiki. Misalnya ada yang sudah meninggal," kata Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (20/6/2013).

Agung menjelaskan, proses perubahan dilakukan dalam forum musyawarah desa atau kelurahan. Proses perbaikan diberi waktu selama program kompensasi berjalan hingga Desember 2013. Hanya, perbaikan itu tidak bisa menambah jumlah penerima KPS, yakni sekitar 15,5 juta keluarga sasaran.

"Jumlahnya tetap 15,5 juta. Kalau diganti 10 ribu keluarga, bisa masuk 10 ribu," kata Agung.

Seperti diketahui, KPS akan digunakan untuk mencairkan program kompensasi dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsisi. Program beasiswa, beras miskin, dan program keluarga harapan sudah berjalan. Adapun bantuan langsung sementara masyarakat akan berjalan setelah harga baru BBM berlaku.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta agar semua kepala daerah membantu implementasi program kompensasi, khususnya BLSM. Kepala daerah harus menjamin kelancaran pencairan di kantor pos dan mengatasi persoalan yang akan muncul seperti adanya penerima KPS yang tidak berhak.

Seperti diberitakan, pemerintah akan menaikkan harga premium menjadi Rp 6.500 per liter dan solar Rp 5.500 per liter. Rencananya, harga baru itu akan berlaku Sabtu nanti. Menteri ESDM Jero Wacik akan mengumumkan kenaikan harga itu Jumat besok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com