JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah akan menambah jatah beras miskin (raskin) sebanyak 15 kilogram per bulan untuk keluarga miskin jika harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsdi dinaikkan. Dengan demikian, satu keluarga akan mendapat 30 kilogram raskin setiap bulan.
Wakil Presiden Boediono mengatakan, raskin akan diberikan dua kali dalam sebulan, masing-masing 15 kg. Tahap pertama sudah diberikan. "Nanti tahap kedua, Insya Allah, kita selesaikan akhir bulan ini," kata Wapres di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (18/6/2013).
Selain raskin, ada kompensasi lainnya, yakni program keluarga harapan, beasiswa untuk pelajar miskin, dan bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) seperti tercantum dalam UU APBN Perubahan 2013 yang baru disahkan DPR. Semua kompensasi itu dapat dicairkan dengan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) di kantor pos. Sekitar 15,5 juta keluarga akan mendapat KPS.
Wapres mengatakan, PKH sebagian bisa dicairkan Juni dan beasiswa pada Juli. Adapun BLSM baru bisa dicairkan setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan kenaikan harga BBM. Belum dipastikan kapan harga baru premium dan solar mulai berlaku.
Secara terpisah, Presiden kembali mengatakan bahwa kenaikan harga BBM terpaksa dilakukan untuk menjaga kesehatan fiskal dan APBN. Di sisi lain, kelompok miskin tetap dilindungi dengan pemberian kompensasi.
Presiden mengatakan, pemerintah terus berusaha menjaga kestabilan harga minyak mentah di tingkat nasional maupun global. Jika harga minyak turut memengaruhi ekonomi nasional dan dunia.
"Kita atasi hulunya agar semua tidak menjadi korban. Teruslah tekun memikirkan masa depan karena nanti yang berterima kasih bukan generasi sekarang, tapi generasi anak cucu kita," kata Presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.