Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Akan Coret Caleg Bermasalah Administrasi

Kompas.com - 17/06/2013, 17:59 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan Daftar Caleg Sementara (DCS), Kamis (13/6/2013) lalu. Saat ini, KPU membuka laporan pengaduan masyarakat terkait caleg yang diusung oleh partai politik. Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 13 tahun 2013 tentang Pencalegan, pelaporan berlangsung selama 14 hari terhitung sejak DCS diumumkan. Laporan yang dapat dikirimkan masyarakat ke KPU tidak hanya terkait persoalan administrasi saja, tetapi juga terkait etika caleg.

"Sebetulnya tidak hanya terkait dengan persyaratan. Tanggapan masyarakat tidak dibatasi. Tidak hanya sebatas syarat-syarat administratif saja, soal masalah attitude (caleg) bisa juga," kata Komisioner KPU Ida Budhiati, Senin (17/6/2013).

Ida mengatakan, KPU meneruskan laporan masyarakat ke partai politik terkait. Partai politik kemudian akan memutuskan apakah akan mengganti caleg tersebut atau tidak. Ida menjelaskan, KPU dapat mencoret langsung caleg yang memiliki masalah administrasi. Pencoretan tersebut dilakukan setelah KPU melakukan klarifikasi terlebih dahulu ke partai politik.

Sementara, jika terkait etika caleg, KPU akan mencoret caleg tersebut setelah menerima rekomendasi dari parpol asal. "Yang menyimpulkan nanti partai. Apakah calonnya memenuhi syarat atau tidak. Ini juga dalam rangka mendorong terwujudnya pemilu yang berkualitas. Di sini peran papol sangat strategis," ungkapnya.

Ida menambahkan, setelah pencoretan, parpol dapat mengajukan calon lain yang dianggap lebih berkualitas. Nantinya, calon yang diajukan oleh parpol akan diverifikasi oleh KPU. Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka calon yang diajukan dapat ditetapkan masuk ke dalam Daftar Caleg Tetap (DCT). Nomor urut pengganti sesuai dengan caleg yang dicoret.

"Jika tidak (diganti), maka caleg yang ada di bawahnya akan naik ke atas untuk menggantikan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com