Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senin, KPU Serahkan Hasil Verifikasi Tahap II DCS ke Parpol

Kompas.com - 07/06/2013, 14:50 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merampungkan proses verifikasi berkas bakal calon anggota legislatif (bacaleg) tahap kedua dan penyusunan daftar caleg sementara (DCS). Rencananya, data tersebut akan diserahkan KPU kepada partai politik peserta Pemilu 2014, Senin (10/6/2013) mendatang. 

"Verifikasi perbaikan akan kami berikan ke parpol. Bukan dalam bentuk DCS," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, saat ditemui di KPU, Jumat (7/6/2013).

Hadar mengatakan, selain kepada parpol, data hasil verifikasi tahap kedua itu nantinya juga akan diumumkan melalui situs resmi KPU dan media massa pada Kamis (13/6/2013). KPU masih akan memberikan kesempatan kepada parpol untuk memperbaiki data hasil verifikasi tahap dua jika memang ditemukan adanya kesalahan. Namun, KPU membatasi perbaikan yang dapat dilakukan oleh parpol yaitu sebatas pada persoalan teknis, seperti kesalahan pada nama atau gelar.

"Misalnya untuk nama, ada kurang huruf R atau seharusnya ada gelar Doktornya, itu baru bisa. Tapi untuk gelar, harus ada pembuktian dari ijazah," terangnya.

Hadar menambahkan, akan ada perbedaan format tampilan data hasil verifikasi tahap kedua yang akan dirilis melalui website resmi KPU dan media massa. Perbedaan tampilan itu seperti dicantumkannya foto, alamat dan lambang partai asal caleg.

"Kurang lebih (perbedaannya) akan ada (lambang) partai politik di atasnya, terus nama dapil, nomor urut," ujarnya.

Penyusunan DCS dilakukan dari tanggal 30 Mei-12 Juni 2013. Setelah diumumkan pada 13 Juni 2013, masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan selama 14 hari, 14-27 Juni 2013.

Masukan dan tanggapan itu akan diklarifikasi ke partai politik pada 28 Juni-4 Juli 2013. Jika dalam klarifikasi terbukti ada calon yang tidak memenuhi syarat, KPU memberi kesempatan partai untuk menggantinya. Petugas melakukan verifikasi lagi terhadap syarat bakal calon pengganti tersebut. KPU menyusun daftar calon tetap (DCT) pada tanggal 9-22 Agustus 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

    KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

    Nasional
    Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

    Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

    Nasional
    KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

    KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

    Nasional
    KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

    KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

    Nasional
    Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

    Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

    Nasional
    Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

    Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

    Nasional
    Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

    Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

    Nasional
    Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

    Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

    Nasional
    Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

    Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

    Nasional
    Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

    Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

    Nasional
    Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

    Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

    Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

    Nasional
    BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

    BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

    Nasional
    Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

    Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

    Nasional
    Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

    Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com