Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sukotjo: Rp 1 Miliar untuk Irwasum

Kompas.com - 24/05/2013, 22:51 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com —Komisaris Jenderal (Purn) Fajar Prihantoro disebut-sebut dalam sidang terdakwa Inspektur Jenderal Djoko Susilo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (24/5/2013). Saat itu, pengadilan meminta kesaksian Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) Sukotjo S Bambang.

Dalam persidangan, Sukotjo mengaku menyerahkan sejumlah uang kepada banyak pihak untuk memuluskan proyek pengadaan simulator ujian surat izin mengemudi roda empat (R4) dan roda dua (R2) di Korlantas Polri tahun anggaran 2011.

PT ITI mendapat pesanan dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) untuk memproduksi simulator R2 dan R4. Direktur PT CMMA dijabat Budi Santoso. Fakta sidang, dari awal tender, PT CMMA dipastikan akan memenangkan tender lantaran terjadi kongkalikong.

Sukotjo mengaku diminta oleh Budi dan Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa AKBP Teddy Rusmawan untuk menyerahkan uang Rp 1 miliar pada 14 Maret 2011. Menurut keduanya, kata Sukotjo, uang akan diberikan kepada Fajar yang ketika itu menjabat Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum).

"Saat itu mereka bilang supaya proyek lancar kita beri ke Irwasum ke Pak Fajar," kata Sukotjo. Uang lalu diserahkan. Namun, Sukotjo tidak tahu apakah uang tersebut diserahkan ke Fajar atau tidak.

Sukotjo juga mengaku diminta uang Rp 150 juta untuk tim pre dari Itwarsum Polri. Sesuai ketentuan, tender dengan nilai diatas Rp 100 miliar perlu dilakukan preaudit oleh Itwarsum Polri. Menurut Sukotjo, uang Rp 150 juta itu diserahkan kepada Kompol Endah.

"Uang dibagikan kepada anggota tim untuk memuluskan proses supaya di ACC bahwa pemenang tender PT CMMA," kata Sukotjo.

Sukotjo juga mengaku menyerahkan uang Rp 50 juta kepada Wakil Ketua Tim preaudit saat mendatangi pabrik PT ITI. Penyerahan uang itu atas instruksi Budi. Tujuannya sama, agar PT CMMA bisa memenangkan tender.

"Pada 14 maret, Budi minta Rp 500 juta. Menurut Budi dan Teddy untuk diserahkan kepada ketua tim preaudit, Pak Wahyu. Saya beri Rp 500 juta dengan asas percaya dengan Budi dan Teddy," kata Sukotjo.

Selain itu, ada pula penyerahan uang kepada tim pengawas dan pengendalian setiap melakukan pemeriksaan pabrik PT ITI. Tim yang datang biasanya sekitar 5-7 orang. Sekali datang, Sukotjo mengaku memberi uang bervariasi tergantung pangkat antara Rp 2,5 juta sampai Rp 15 juta.

"Maksudnya untuk apa?" tanya hakim. "Untuk uang jalan. Maksudnya untuk memuluskan," jawab Sukotjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com