Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembali Sita Tiga Rumah Luthfi

Kompas.com - 13/05/2013, 16:59 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga rumah terkait mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kepengurusan kuota impor daging sapi. Tiga rumah yang disita KPK ini berada di kawasan Batu Ampar, Condet, Jakarta Timur.

"Ada tiga rumah di Batu Ampar," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Jakarta, Senin (13/5/2013).

Menurut Johan, ketiga rumah ini diatasnamakan orang lain. Salah satunya, ada yang diatasnamakan orang dekat Luthfi, Ahmad Zaky. Penyitaan ini, katanya, dilakukan pekan lalu.

Sebelumnya, KPK mengumumkan penyitaan dua rumah Luthfi di kawasan Jakarta Selatan. Namun, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat itu tidak menyebut alamat dua rumah di kawasan Jaksel yang disita KPK tersebut. Hari ini, Johan menyebut KPK sudah menyita rumah di Jalan Samali Nomor 27, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Sementara tiga rumah Luthfi di Condet beralamat di kompleks perumahan khusus, kluster, di wilayah RT 003 RW 009 Batu Ampar, Jakarta Timur. Terkait rumah ini, KPK pernah memeriksa mantan anggota Tentara Nasional Indonesia, Tanu Margono, sebagai saksi. Tanu diketahui sebagai pemilik awal lahan seluas 4.000 meter persegi di Condet yang kemudian dibangun menjadi kompleks perumahan khusus petinggi PKS tersebut. Tahun lalu, tanah milik Tanu tersebut dibeli petinggi PKS dan mulai dibangun.

Terkait rumah ini, KPK juga telah memeriksa anggota Komisi VIII DPR asal Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, sebagai saksi. Seusai diperiksa beberapa waktu lalu, Jazuli mengaku pernah ditawari lahan seluas 4.000 meter persegi itu oleh kader PKS bernama Zaky. Namun, saat itu, Jazuli mengaku tidak berminat atas tawaran lahan tersebut.

Pengacara Luthfi, Zainuddin Paru, mengakui kalau Luthfi memiliki rumah di kawasan Condet. Menurut Paru, dari sejumlah rumah yang dibangun di lahan tersebut, hanya ada satu yang dimiliki Luthfi. Itu pun, menurut Paru, dibangun dengan cara kredit kepada bank. KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka untuk dua kasus. Awalnya, Luthfi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Indoguna Utama terkait rekomendasi kuota impor daging sapi.

Bersamaan dengan itu, KPK menetapkan orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, dan dua direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, sebagai tersangka. Dalam perkembangannya, KPK menjerat Luthfi dengan pasal tindak pidana pencucian uang.

Ikuti berita terkait kasus ini dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Nasional
    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Nasional
    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Nasional
    Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    Nasional
    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com