Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayu Azhari Kembalikan Rp 38 Juta ke KPK

Kompas.com - 03/05/2013, 20:57 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Artis Ayu Azhari ternyata menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (3/5/2013), untuk mengembalikan uang yang diterimanya dari Ahmad Fathanah. Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, Ayu mendapatkan uang dari Fathanah senilai Rp 20 juta dan 1.800 dollar AS.

"Menurut penyidik, Ayu hari ini bukan untuk pemeriksaan, tetapi balikin uang Rp 20 juta dan 1.800 dollar AS. Uang itu adalah pemberian Fathanah," kata Johan di Jakarta, Jumat.

Menurut Johan, Ayu menerima dana sekitar Rp 38 juta itu sebagai uang muka pembayaran pekerjaannya manggung di acara Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Namun, lanjut Johan, Ayu belum sempat manggung di acara tersebut. "Jadi gini, uang itu sebagai panjer (uang muka) kalau nanti dia manggung, ada acara yang menurut Fathanah itu memang terkait PKS," katanya.

Kendati demikian, Johan belum dapat memastikan apakah pengembalian uang ini atas inisiatif Ayu atau karena didesak penyidik KPK. Saat mendatangi Gedung KPK, Jumat siang tadi, Ayu tidak membantah dapat uang dari Fathanah. Dia mengaku datang ke KPK untuk menyerahkan bukti rekening korannya.

"Bukti-bukti rekening koran saya, ada beberapa, saya serahkan memang karena saya tidak pernah menerima dari siapa pun," kata Ayu yang didampingi pengacaranya, Fahmi Bachmid.

Menurut Ayu, kedatangannya kali ini bukan karena panggilan penyidik. Ayu menyerahkan bukti dokumen rekening korannya itu atas inisiatif dia sendiri. "Biar diklarifikasi saja, untuk KPK melihat, memudahkan pemeriksaan," ujarnya.

Fahmi menambahkan, pihaknya merasa perlu mengantarkan bukti rekening koran ini karena terkait dengan pertanyaan yang diajukan penyidik KPK kepada Ayu dalam pemeriksaan pada Rabu (1/5/2013). Saat pemeriksaan tersebut, kata Fahmi, penyidik KPK sempat bertanya soal sirkulasi uang di rekening Ayu.

"Ya namanya sirkulasi itu, soal uang keluar, uang masuk," tambah Fahmi.

Sebelumnya, KPK memeriksa Ayu sebagai saksi untuk Fathanah, orang dekat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang rekomendasi kuota impor daging sapi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

    Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

    Nasional
    Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

    Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

    Nasional
    Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

    Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

    Nasional
    Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

    Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

    Nasional
    Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

    Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

    Nasional
    Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

    Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

    Nasional
    Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

    Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

    Nasional
    Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

    Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

    Nasional
    Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

    Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

    Nasional
    Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

    Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

    Nasional
    Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

    Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

    Nasional
    Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

    Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

    Nasional
    'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

    "Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

    Nasional
    Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

    Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

    Nasional
    Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

    Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com