Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Bogor Minta Pemeriksaannya Dijadwal Ulang

Kompas.com - 02/05/2013, 17:44 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Bogor Rachmat Yasin tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (2/5/2013) untuk diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi izin alokasi taman pemakaman bukan umum. Rachmat mengaku tidak dapat memenuhi panggilan KPK karena menghadiri acara Hari Pendidikan Nasional di Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Dia pun meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaannya. "Pak Bupati tadi pagi menghadiri acara Hari Pendidikan Nasional di Cibinong, Bogor," kata Juru Bicara Bupati Bogor David Rizar Nugroho melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Kamis.

Atas ketidakhadiran ini, kata David, Bupati Rachmat telah mengirimkan surat pemberitahuan resmi yang disertai dengan surat undangan panitia penyelenggara acara Hari Pendidikan Nasional itu kepada penyidik KPK.

"Dengan dasar surat tersebut, beliau menunggu penjadwalan ulang dari penyidik KPK," kata David.

Secara terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengaku telah menerima surat pemberitahuan dari Bupati Bogor. "Ada surat yang bilang dia ada kegiatan yang enggak bisa ditinggal, dan minta dijadwalkan ulang," katanya.

Sedianya Rachmat diperiksa hari ini sebagai saksi untuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor Iyus Djuher. Rachmat dianggap tahu seputar kasus yang menjerat Iyus beserta dua pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor, Usep Jumenio dan Listo Welly tersebut.

Selaku bupati, Rachmat memiliki kewenangan untuk menerbitkan izin lokasi taman pemakaman bukan umum yang diajukan PT Garindo Perkasa. Terkait kasus ini, KPK sudah memeriksa Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturachman.

Seusai diperiksa, Karyawan mengungkapkan, Bupati Bogor telah menerbitkan izin untuk pengelolaan lahan 100 hektar di Desa Antayaja, Tanjung Sari Bogor itu menjadi taman pemakaman bukan umum. Menurut Karyawan, surat persetujuan itu diteken Bupati sebelum Iyus tertangkap tangan.

Kasus ini berawal saat KPK menangkap tangan Iyus bersama empat orang lainnya. Selain Iyus, Welly, dan Usep, KPK menangkap Direktur PT Garindo Perkasa Sentot Susilo dan Nana Supriatna. Bersamaan dengan penangkapan itu, KPK menyita uang Rp 800 juta. Diduga, pemberian uang itu untuk meloloskan izin pengelolaan lahan yang diajukan PT Garindo. Lahan 100 hektar di Desa Antajaya, Tunjung Sari, Bogor itu akan dikelola menjadi taman pemakaman bukan umum padahal sebagainnya merupakan kawasan konservasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

    Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

    Nasional
    Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

    Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

    Nasional
    2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

    2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

    Nasional
    2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

    2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

    Nasional
    Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

    Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

    Nasional
    Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

    Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

    Nasional
    Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

    Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

    Nasional
    ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

    ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

    Nasional
    Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

    Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

    Nasional
    Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

    Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

    Nasional
    Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

    Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

    Nasional
    Hati-hati, 'Drone' Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

    Hati-hati, "Drone" Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

    Nasional
    KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

    KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

    Nasional
    KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

    KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

    Nasional
    2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

    2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com