Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri-KNKT Koordinasi Kecelakaan Pesawat Lion Air

Kompas.com - 16/04/2013, 19:37 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian berkoordinasi dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait kasus gagal mendarat pesawat Lion Air di ujung barat landasan pacu Bandara Ngurah Rai, Bali. Polisi menunggu hasil penyelidikan dan investigasi KNKT yang akan menunjukkan apakah ada kelalaian dari pilot pesawat untuk melihat dugaan unsur pidananya.

"Kita lihat nanti hasil perkembangan dari KNKT sampai sejauh mana, nanti rekomendasinya seperti apa dan kita terus komunikasikan,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2013).

Untuk diketahui, kepolisian pernah memidanakan pilot Garuda Indonesia, Marwoto Komar, karena dianggap lalai. Kelalaian pilot dinilai menjadi penyebab pesawat Garuda Indonesia GA 200 mengalami kecelakaan di Bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta, pada 7 Maret 2007 lalu yang menyebabkan beberapa korban jiwa meninggal dunia. Di Pengadilan Negeri Sleman, Marwoto divonis dua tahun penjara, tetapi kemudian diputus bebas murni oleh Pengadilan Tinggi Yogyakarta.

Agus menjelaskan, ada beberapa bentuk kelalaian yang dapat dipidana, di antaranya kelalaian yang mengakibatkan kerugian materiil, menimbulkan korban luka atau meninggal dunia. Namun, dalam kasus kecelakaan pesawat, Polri akan mendalami unsur kelalaiannya terlebih dahulu dan bertindak sesuai kewenangan kepolisian.

Jika masuk ke ranah hukum pidana, lanjut Agus, kelalaian dapat dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP.

Sebelumnya diberitakan, pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-904 terbang dari Bandung menuju Denpasar gagal mendarat dan jatuh ke laut di ujung barat landasan pacu Bandara Ngurah Rai, Bali, pukul 15.35 Wita, Sabtu (13/4/2013). Badan pesawat patah di dekat ekor dan mengapung di Pantai Segara, Kuta.

Pesawat itu membawa 101 penumpang dan tujuh awak. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini, tetapi sejumlah penumpang mengalami luka-luka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    Nasional
    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

    Nasional
    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Nasional
    Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Nasional
    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Nasional
    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    Nasional
    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com