Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kepala BIN: Komnas HAM Belajar Dulu!

Kompas.com - 16/04/2013, 13:43 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Hendropriyono meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk kembali memelajari pernyataannya tentang pelanggaran HAM dalam kasus penyerangan Lapas Cebongan. Menurutnya, pernyataan Komnas HAM itu tidak berimbang dan terlalu menyudutkan Kopassus.

"Komnas HAM suruh belajar dulu. Saya enggak percaya Komnas HAM berpikiran sepeti itu. Kita prajurit dan dikirim ke medan pertempuran, tapi kita jadi salah di mana-mana karena politik," kata Hendro, seusai menghadiri acara hari ulang tahun (HUT) ke-61 Kopassus, di Makopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (16/4/2013).

Hendro menegaskan, dalam kasus Cebongan, yang melanggar HAM adalah kelompok preman karena telah menyerang dan membunuh seorang anggota Kopassus di Cafe Hugo's. Hal itu ia lontarkan berdasarkan rekaman CCTV yang jelas-jelas merekam penyerangan brutal pada anggota Kopassus.

"Coba lihat (CCTV) orang bebas masuk ke mana saja, kok malah digebukin? Sampai mati pun diseret. Itu pelanggaran HAM. Kopassus secara hukum salah, tapi secara moral saya setuju," ujarnya.

Untuk diketahui, usai melakukan penyelidikan pada 26-29 Maret 2013, Komnas HAM menyatakan bahwa kasus Cebongan merupakan tindak pelanggaran HAM.

Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila juga menyatakan, perusakan dan perampasan CCTV, server monitor dan telepon genggam juga menjadi salah satu pelanggaran HAM di mana merampas hak milik orang lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Nasional
    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

    Nasional
    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Nasional
    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Nasional
    Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

    Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

    Nasional
    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Nasional
    Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

    Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

    Nasional
    Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

    Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

    Nasional
    Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

    Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

    Nasional
    Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

    Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

    Nasional
    Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

    Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

    Nasional
    Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

    Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

    Nasional
    Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

    Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com