JAKARTA, KOMPAS.com — Bea dan Cukai mengaku ada pengawasan ekstra untuk kiriman barang yang berasal dari empat negara. Keempat negara tersebut adalah Malaysia, Thailand, Belanda, dan India.
"Keempat negara itu biasanya menjadi perhatian khusus Bea Cukai karena disinyalir sebagai (negara asal) pemasok narkoba," kata Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jakarta, Hatta Wardana, di Kantor Bea dan Cukai Wilayah Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2013). Negara-negara itu kerap kedapatan menjadi jalur pengiriman atau bahkan asal kiriman barang haram.
Prosedur Bea Cukai, bila ada kiriman mencurigakan, akan dilakukan pembongkaran. Hatta menjelaskan, semua barang yang masuk ke Indonesia tidak luput dari pemeriksaan dengan menggunakan sinar X. Akan tetapi, khusus untuk barang yang datang dari keempat negara itu, ada pemeriksaan lanjutan berupa pembukaan kemasan.
Sebelumnya, pada 4 April 2013, Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 757 gram sabu yang dikirim dari Malaysia dengan menggunakan empat buah kompresor. Selain itu, pada 27 Februari 2013, kantor pos di Pasar Baru berhasil menemukan 115 butir ekstasi yang disimpan di dalam sebuah frame foto yang berasal dari Belanda.
Kedua barang tersebut ditaksir bernilai Rp 1,5 miliar. "Biasanya, para sindikat narkoba selalu mengincar kaum hawa untuk memuluskan aksinya. Modusnya adalah dengan menjalin pertemanan melalui BlackBerry Messenger (BBM) ataupun Facebook," terang Hatta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.