Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Corby Harus Mengaku Bersalah untuk Pembebasan Bersyarat

Kompas.com - 15/03/2013, 17:51 WIB
L Sastra Wijaya

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Terpidana narkoba asal Australia Schapelle Corby harus mengakui bahwa dia adalah penyeludup narkoba dan menunjukkan penyesalan sebelum bisa mendapakan pembebasan bersyarat (PB).

Pengacara Corby, Iskandar Nawing mengatakan hal tersebut setelah bertemu dengan Kepala LP Kerobokan Ngurah Wiratna kemarin. Nawing juga mengatakan bahwa Corby juga harus membuktikan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) bahwa dia bersedia menjadi "justice collaborator" di masa depan, dan mengakui terlibat dalam usaha memasukkan ganja seberat 4,1 kg di tahun 2004.

Semua ini merupakan persyaratan baru yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bulan November lalu. Persyaratan ini menurut laporan news.com.au hari Jumat (15/3/2013) menjadi batu sandungan baru bagi Corby yang berharap  bisa dibebaskan bersyarat segera sehingga dia bisa menghabiskan hukumannya di Bali dan tinggal bersama kakaknya Mercedes.

Menurut laporan koresponden Kompas di Australia L. Sastra Wijaya, Corby selama ini selalu mengaku tidak bersalah, dan menyalahkan para petugas bagasi di bandara Sydney yang memasukkan ganja ke dalam tas surfingnya. Peraturan baru ini akan dikenakan terhadap semua terpidana di Indonesia yang terlibat dalam kasus narkoba, terorisme, korupsi, dan kejahatan lintas negara.

Kepada wartawan, Nawing mengatakan bahwa dia belum berbicara dengan keluarga Corby mengenai adanya aturan baru tersebut. Menurut Nawing, masalah yang lebih mendesak untuk diketahui adalah bahwa sejauh ini Departemen Imigrasi Indonesia menolak memberikan konfirmasi apakah Corby akan diberi visa atau tidak bila dia dibebaskan bersyarat.

Dua peraturan imigrasi yang saling bertentangan masih ada soal ini, dan Nawing mengatakan dia belum bisa mengajukan pembebasan bersyarat sebelum peraturan itu jelas. Namun surat dari pemerintah Australia yang akan menjamin Corby, menurut Nawing, akan membuat tugasnya jadi lebih "mudah".

"Surat jaminan tersebut akan penting sekali dalam proses pembebasan bersyarat. Bukanlah hal yang mudah bagi sebuah pemerintah untuk mengeluarkan surat semacam itu." kata Nawing.

Sebuah surat lagi datang dari suami Mercedez, Wayan Widyartha yang menjamin Corby akan tinggal bersama mereka, dan mereka akan mendukung biaya hidup Corby, serta "mengawasi dan mendidiknya untuk bisa menjadi warga negara yang bertanggung jawab."

Mengenai pengakuan bersalah, Nawing mengatakan bahwa dia belum mendiskusikan masalah tersebut dengan Corby. "Saya harus menyelesaikan masalah yang ada dulu."

Kepala LP Kerobokan Ngurah Wiratna mengukuhkan hari Kamis bahwa, sama seperti ribuan terpidana narkoba lainnya, Corby harus mengakui bersalah. Ketika ditanya apakah Corby akan melakukan hal tersebut, Wiratna hanya menjawab" peraturannya begitu. Silahkan simpulkan sendiri."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com