Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar Perbukuan, DPR Studi Banding ke Eropa dan India

Kompas.com - 28/02/2013, 00:08 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat melakukan studi banding ke tiga negara, yakni Turki, Yunani, dan India. Ketiga negara itu dikunjungi dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebudayaan dan RUU Perbukuan.

Demikian hal ini disampaikan anggota Komisi X dari Fraksi PDI-Perjuangan Dedy Gumelar saat dihubungi, Rabu (27/2/2013). Politisi yang akrab disapa Miing ini mengatakan, ada tiga rombongan yang diberangkatkan ke tiga negara tersebut. Mereka akan berangkat pada 17 Maret 2013 dan berada di sana selama enam hari.

"Pembahasan dua RUU ini penting untuk diperdalam ke negara yang telah maju di bidang-bidang tersebut, khususnya untuk RUU Kebudayaan yang lama terbengkalai," kata Miing.

Miing pun menganggap jika ada pihak yang bernada miring dengan menyebutkan anggota Dewan tidak perlu studi banding karena bisa dipelajari di internet adalah pemikiran tidak tepat. "Apalagi ini soal kebudayaan, enggak bisa dari literatur, harus dilihat secara empirik," tuturnya.

Miing rencananya akan ikut dengan rombongan ke Turki. "Turki dipilih karena keberhasilannya menjaga peradaban, terutama peradaban Islam," ungkap Miing.

Lebih lanjut, Miing menjelaskan, secara hukum, studi banding ke luar negeri diperkenankan. Oleh karena itu, ia berharap masyarakat tak selalu memandang negatif terhadap studi banding ke luar negeri yang dilakukan oleh anggota DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com