Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: Saya Tak Terlibat Peningkatan Anggaran Hambalang

Kompas.com - 19/02/2013, 22:07 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengaku tidak terlibat dalam penyetujuan usulan peningkatan anggaran proyek Hambalang dari Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun. Menurut Agus, usulan itu dibahas Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat sejak Januari 2010 hingga akhir 2012.

"Di diskusi itu, Menkeu tidak terlibat. Tapi, kalau di Kemenpora ada oknum yang berusaha melakukan pembobolan terhadap anggaran, harus diusut," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/2/2013). Menkeu menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi Hambalang selama kurang lebih 10 jam.

Agus juga mengatakan, dirinya belum menjadi Menkeu saat anggaran Hambalang meningkat jadi Rp 2,5 triliun. "Anda tahu saya kapan jadi Menkeu? Tanggal 20 Mei 2010 dan fungsi di Kemenpora, proyek jadi Rp 2,3 triliun sejak Januari 2010," ucap Agus.

Lebih jauh, dia mengungkapkan, proyek Hambalang berubah dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan Olahraga Nasional (P3ON) menjadi Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) pada akhir 2009. Saat itu, kata Agus, ada inisiatif dari Kemenpora untuk mengganti P3ON menjadi P3SON. Seiring dengan perubahan itu, terjadi perubahan usulan anggaran dari Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun.

"Sejak Januari 2010 hingga 2012, Kemenpora berdiskusi dengan komisi X DPR. Paling tidak, ada 9 kali pertemuan dan pertemuan itu seperti yang biasa membahas tentang proyek itu diubah jadi P3SON, termasuk kenapa anggaran dinaikkan," ungkapnya.

Agus pun mengatakan, Menpora, selaku pengguna anggaran, harus bertanggung jawab atas operasional anggaran proyek Hambalang. "Tolong paham, kalau ada yang masuk ke ruangan kakaknya lalu terima uang, itu salah," sambung Agus tanpa menjelaskan lebih jauh mengenai kalimat akhirnya ini. Agus pun langsung masuk ke mobil dinas yang menjemputnya.

Dalam kasus dugaan korupsi Hambalang ini, KPK menetapkan mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, tetapi justru merugikan keuangan negara.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Cucu SYL Bantah Pakai Uang Kementan untuk Biayai Perawatan Kecantikan, tapi...

    Cucu SYL Bantah Pakai Uang Kementan untuk Biayai Perawatan Kecantikan, tapi...

    Nasional
    Ahmad Sahroni Disebut Kembalikan Uang Kementan Rp 820 Juta untuk NasDem Usai Diminta KPK

    Ahmad Sahroni Disebut Kembalikan Uang Kementan Rp 820 Juta untuk NasDem Usai Diminta KPK

    Nasional
    Anak SYL Akui Terbiasa Terima Fasilitas Tiket Pesawat dari Kementan, Hakim: Tahu Tidak Itu Kebiasaan Buruk?

    Anak SYL Akui Terbiasa Terima Fasilitas Tiket Pesawat dari Kementan, Hakim: Tahu Tidak Itu Kebiasaan Buruk?

    Nasional
    ICW Desak KPK Ajukan Banding Usai Hakim Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

    ICW Desak KPK Ajukan Banding Usai Hakim Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

    Nasional
    MA Tunggu Aduan KPK, Usai Meminta Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh Diperiksa

    MA Tunggu Aduan KPK, Usai Meminta Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh Diperiksa

    Nasional
    KY Dalami Putusan Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

    KY Dalami Putusan Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

    Nasional
    Anak SYL Akui Usulkan Nama Isi Jabatan Eselon II di Kementan

    Anak SYL Akui Usulkan Nama Isi Jabatan Eselon II di Kementan

    Nasional
    Tiga Kali, Hakim Agung Gazalba Saleh Lolos dari Jerat Hukum...

    Tiga Kali, Hakim Agung Gazalba Saleh Lolos dari Jerat Hukum...

    Nasional
    Revisi UU MK: Upaya Kocok Ulang Hakim Konstitusi

    Revisi UU MK: Upaya Kocok Ulang Hakim Konstitusi

    Nasional
    Kapolri Akan Temui Menko Polhukam di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus

    Kapolri Akan Temui Menko Polhukam di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Kapolri dan Jaksa Agung Ditegaskan Sudah Bergandengan | Jampidsus Dilaporkan ke KPK

    [POPULER NASIONAL] Kapolri dan Jaksa Agung Ditegaskan Sudah Bergandengan | Jampidsus Dilaporkan ke KPK

    Nasional
    Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

    Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

    Nasional
    Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

    Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

    Nasional
    109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

    109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com