Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Bukti Baru Nazaruddin soal Keterlibatan Anas di Hambalang

Kompas.com - 07/02/2013, 22:37 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, mengaku menyerahkan sejumlah dokumen keterlibatan Anas Urbaningrum dalam skandal Hambalang kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasuk di dalamnya, bukti aliran dana untuk pemenangan Anas dalam Kongres Partai Demokrat 2010.

"Beberapa dokumen waktu Anas di Casablanca, terus beberapa dokumen tentang transaksi proyek Hambalang yang langsung dipakai oleh kepentingan Anas pribadi atau yang dipakai untuk kepentingan Anas di Kongres Partai Demokrat yang memenangkan Anas," papar Nazaruddin, seusai memberikan keterangan pada KPK, Kamis (7/2/2013) malam.

Nazaruddin juga menyebutkan ada anggaran Rp 1,2 triliun dari APBN 2010 yang dikelola Partai Demokrat. Diterima Angelina Sondakh, dana itu kemudian dibagi-bagi untuk kepentingan pemenangan Anas.

Sebagian dari uang Rp 1,2 triliun itu, papar Nazaruddin, dipakai untuk membayar Hotel Sultan, iklan pencalonan Anas di televisi, dan beberapa event organizer. Ada juga, imbuh dia, sejumlah uang yang diserahkan kepada tim sukses Anas. "Semua itu sudah ada bukti dikasihkan ke penyidik," ucap dia.

Bukti keterlibatan Anas dalam skandal proyek Hambalang, menurut Nazaruddin, sudah jelas. Dia pun berharap KPK tidak tebang pilih dalam menyidik kasus ini. Kalau memang alat bukti sudah mencukupi, ujar dia, seharusnya Anas segera ditetapkan sebagai tersangka.

"Jangan ada semacam mendapat keistimewaan. Kalau sudah cukup dua barang bukti, tapi sampai sekarang saya lihat Mas Anas ini luar biasa diistimewakan," kecam Nazaruddin. Dia pun berharap Partai Demokrat melengserkan Anas dari kursi Ketua Umum.

Selama ini Nazaruddin kerap menuding Anas terlibat dalam kasus Hambalang. Penyelidikan kasus Hambalang ini berawal dari temuan KPK saat menggeledah kantor Grup Permai, kongsi dagang milik Nazaruddin.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK akan mendalami keterangan setiap saksi, termasuk Nazaruddin. "Informasi itu tidak akan didiamkan KPK. Akan dilakukan validasi, diuji ulang kepada pihak-pihak yang dianggap bisa memberikan informasi," ujar Johan.

Dalam kasus Hambalang, KPK baru menetapkan dua tersangka. Mereka adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar.

Meski demikian, imbuh Johan, KPK tidak berhenti pada dua tersangka itu saja. KPK tetap akan menelusuri aliran dana terkait proyek Hambalang, termasuk kemungkinan aliran dana ke Partai Demokrat.

 

Berita terkait dapat dibaca dalam topik Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com