JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Primus Yustisio mengaku sempat keberatan atas usulan penambahan anggaran proyek Hambalang. Saat pembahasan usulan itu berlangsung, sekitar 2010, Primus menjadi anggota Komisi X DPR. Hal ini disampaikan Primus saat akan menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (10/1/2013). Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus Hambalang, Andi Mallarangeng dan Deddy Kusdinar.
Menurut Primus, anggaran yang diajukan Kemenpora semula hanya sekitar Rp 100 miliar hingga Rp 125 miliar. Dia tidak tahu bagaimana kemudian anggaran itu meningkat jadi Rp 1,2 triliun.
"Pada saat anggaran dinaikkan, saya sudah tidak di Komisi X, saya ada di Komisi I. Karena saya pindah ke Komisi I, tanggal 23 September 2010. Nah, anggaran itu disetujui akhir 2010," kata Primus.
Politikus Partai Amanat Nasional itu juga mengaku pernah mengirimkan pernyataan ke Kemenpora yang menyarankan agar lebih baik fokus pada penyelenggaraan SEA Games 2011 ketimbang mengurus proyek Hambalang. Selain itu, Primus mengaku keberatan atas luasan lahan proyek Hambalang yang diajukan Kemenpora.
"Karena lahan yang sebesar 32 hektar, menurut pendapat pribadi saya, tanggung. Minimal kalau untuk pembinaan itu 100 hektar, baru kita bicara lagi," tambahnya.
Saat ditanya fraksi partai mana yang paling semangat membahas proyek Hambalang saat itu, Primus mengaku tidak ingat. "Kawan-kawan tidak fokus soal Hambalang karena kita fokusnya ke SEA Games," ujar Primus.
Dalam kasus Hambalang ini, KPK menetapkan Andi dan Deddy sebagai tersangka atas dugaan melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain namun justru merugikan keuangan negara.
Sebelumnya, KPK memeriksa anggota DPR I Gede Pasek Suardika. Pasek yang juga ketua DPP Partai Demokrat itu dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi X DPR. Seusai diperiksa, dia mengaku sudah menyerahkan kepada KPK dokumen-dokumen rapat Pemerintah dengan Komisi X DPR terkait proyek Hambalang, termasuk soal usulan penambahan anggaran proyek senilai total Rp 2,5 triliun tersebut.
Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang