Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2012, Polri Tetapkan 78 Tersangka Kasus Terorisme

Kompas.com - 29/12/2012, 09:12 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sepanjang tahun 2012, Kepolisian Republik Indonesia menangani 14 kasus terorisme di Indonesia. Sebanyak 78 orang telah ditetapkan menjadi tersangka, sementara 10 orang di antaranya tewas saat dilakukan penangkapan.

Dari total tersebut, sebanyak 68 orang telah diproses secara hukum, yakni tahap pengadilan 17 orang dan 2 orang di antaranya telah divonis, sedangkan 51 orang lainnya masih dalam proses penyidikan.

Tahun 2012 ini, teror yang banyak menjadi sorotan terjadi di Solo dan Poso. Pertama ialah di Solo saat kelompok Farhan (19) meneror pos pengamanan polisi Agustus lalu. Kelompok ini melempari pos polisi dengan granat dan melakukan penembakan yang menewaskan Bripka Dwi Data Subekti. 

Farhan dan rekannya, Mukhsin, akhirnya tewas saat penangkapannya beberapa hari setelah aksi teror itu, yakni Jumat (31/8/2012). Farhan melawan dan terjadi baku tembak dengan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. Dalam penangkapan itu, satu anggota Polri Briptu Suherman tewas.

Di Poso, polisi menembak hingga menewaskan terduga teroris Kholid pada 3 November 2012 yang diketahui bekerja sebagai polisi hutan. Akibat aksi teror di Poso, enam polisi juga tewas.

Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Timur Pradopo meminta adanya peran masyarakat untuk memberantas terorisme.

"Untuk penanganan teror di Poso dan beberapa daerah konflik lainnya, kita memerlukan peran serta masyarakat. Teror kan bukan kejahatan biasa, terutama ada perjuangan-perjuangan yang memang mereka perjuangkan,” ujar Timur saat rilis akhir tahun 2012 Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/12/2012).

Menurut Timur, penegakan hukum tidak dapat memutus rantai jaringan teroris. Untuk itu, masyarakat dan instansi terkait dapat secara aktif memerangi terorime, mulai dari langkah pencegahan hingga penyelesaian.

"Kalau penegakan hukum saja enggak selesai-selesai nanti, terutama menyadarkan hal-hal yang ada dalam Pancasila bisa terwujudkan," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

    KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

    Nasional
    KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

    KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

    Nasional
    Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

    Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

    Nasional
    Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

    Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

    Nasional
    Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

    Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

    Nasional
    Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

    Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

    Nasional
    Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

    Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

    Nasional
    Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

    Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

    Nasional
    Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

    Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

    Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

    Nasional
    BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

    BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

    Nasional
    Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

    Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

    Nasional
    Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

    Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

    [POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

    Nasional
    Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

    Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com