Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPI Dunia Ikrarkan Sumpah Pemuda

Kompas.com - 21/12/2012, 09:08 WIB
Taufik H Mihardja

Penulis

NEW DELHI, KOMPAS.com - Pada simposium Internasional ke 4 tahun 2012 di New Delhi, India, Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Dunia telah menorehkan sejarah. Dalam acara berkaliber internasional yang dibuka oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk India, Rizali Wimar Indrakesuma, para delegasi dengan kompak dan semangat membacakan Sumpah Pemuda PPI se-dunia.

Zulham Effendy, Koordinator PPI Dunia dalam surat elektroniknya Kamis (20/12/2012) mengatakan sumpah ini adalah sumpah sejarah, bahwa pelajar Indonesia di luar negeri tetap bangga menjadi bangsa Indonesia dan tetap menjunjung tinggi harkat martabat negeri serta bersumpah untuk terus siap berkontribusi. Selebihnya, dalam sumpah tersebut PPI dunia juga bertekad bertanah air yang bebas korupsi dan berkeadilan dalam hukum.

Jauh hari sebelum symposium ini digelar, sumpah pemuda juga telah diikrarkan di masing-masing PPI Negara dan telah diunduh videonya dalam jejaring sosial Youtube. Video gabungan sumpah pemuda juga telah dibuat.

Menurut Zulham even kali ini sangat tepat untuk kembali mengikrarkan sumpah tersebut, dimana seluruh perwakilan PPI Negara terkumpul.

Adapun isi sumpah pemuda 2.0 PPI se-dunia adalah sebagai berikut :

Sumpah Pemuda PPI Se-dunia

  • Kami putra dan putri perhimpunan pelajar Indonesia (PPI) se-dunia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air yang bebas korupsi dan berkeadilan dalam hukum, tanah air Indonesia.
  • Kami putra dan putrid perhimpunan pelajar Indonesia (PPI) se-dunia, mengaku berbangsa satu, bangsa yang mengedepankan ilmu pengetahuan untuk kemajuan dan kesejahteraan, bangsa Indonesia.
  • Kami putra dan putri perhimpunan pelajar Indonesia (PPI) se-dunia menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa kejujuran dan kebenaran, bahasa Indonesia.


Pembacaan ikrar sumpah pemuda ini dibaca bersama-sama dalam suasana penuh semangat, beberapa saat sebelum seminar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com