Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Diprotes, RUU Pertembakauan Tetap Masuk Prolegnas 2013

Kompas.com - 13/12/2012, 14:50 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-Undang Pertembakauan yang masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2013 diperdebatkan pada rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/12/2012). RUU Pertembakauan didesak untuk dihapus dari Prolegnas.

Awalnya, politisi Partai Gerindra Sumaryati Aryoso memprotes masuknya RUU Pertembakauan ke dalam Prolegnas 2013 yang menurutnya tiba-tiba. Dia menyebut RUU itu atas usul Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI).

"Salah satu pendirinya (AMTI) Sampoerna," ucap Sumaryati saat rapat dengan agenda pengesahan Prolegnas 2013. Ada 70 RUU yang disusun Badan Legislasi (Baleg) DPR di dalam Prolegnas 2013.

Sumaryati melihat tidak jelas apa tujuan RUU tersebut. Kalaupun ingin membela petani tembakau, lebih baik subtansinya menjadi bagian RUU Pertanian yang akan dibahas DPR bersama pemerintah. Sebaliknya, jika RUU itu untuk membela industri rokok, dia menyebut sangat menyedihkan.

"Itu memiskinkan orang miskin. Menurut survei BPS (Badan Pusat Statistik), pengeluaran kedua terbesar orang miskin adalah membeli rokok. Padahal anak-anaknya kurang gizi, (dampak rokok ke anak) kena radang paru," ucapnya.

Sumaryati juga menyinggung tidak masuknya RUU Perlindungan Kesehatan Masyarakat dalam Prolegnas 2013. Menurutnya, RUU itu untuk melindungi masyarakat dari bahaya rokok dan produk sejenis. RUU itu merupakan penyempurnaan dari RUU Penanggulangan Dampak Produk Tembakau Terhadap Kesehatan. "Kami berharap RUU ini di-drop dari prolegnas," ucap dia.

Politisi Partai Amanat Nasional Teguh Juwarno menyarankan Baleg menjelaskan dengan detail RUU Pertembakauan. Pasalnya, dia tak menangkap pesan dari judul RUU.

Politisi Partai Golkar Firman Soebagyo menilai masalah tembakau menjadi isu strategis. Dia menyebut ada isu bahwa petani tembakau Indonesia bakal dimatikan oleh industri rokok internasional. Untuk itu, dia juga meminta RUU Pertembakauan di-drop sampai ada sosialisasi maksud dari RUU itu.

Ketua Baleg Ignatius Mulyono mengatakan, pihaknya menghargai seluruh masukan anggota Dewan. Menurut dia, prolegnas yang disusun sudah berdasarkan pertimbangan seluruh fraksi di Baleg. Dengan demikian, 70 RUU itu tidak tiba-tiba.

Ignatius menjelaskan, pihaknya melihat masalah tembakau sangat komprehensif. Perlu dibuat RUU untuk mengakomodasi semua aspek seperti kesehatan masyarakat, 14 juta petani tembakau, pegawai pabrik rokok, hingga pekerja yang menjajakan produk olahan tembakau.

"Mari kita bahas bersama-sama secara baik. Kita jangan lihat dari satu sisi. Kalau perlu judul diubah. Masalah tembakau yang terus-menerus ini harus diselesaikan," kata politisi Partai Demokrat itu.

Para anggota Dewan tetap mendesak agar RUU Pertembakauan di-drop dari Prolegnas. Akhirnya, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang memimpin rapat paripurna menghentikan sementara rapat untuk dilakukan lobi.

Hasil lobi, Ignatius menjelaskan, RUU Pertembakauan tetap masuk ke dalam Prolegnas 2013 . Nantinya, judul dan subtansi RUU akan dibicarakan ulang untuk mengakomodasi berbagai aspek.

"Apakah bisa disetujui semua RUU masuk Prolegnas 2013?" tanya Taufik.

"Setujuu...," jawab para anggota Dewan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com