Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Kamnas Lanjutan Produk Orba

Kompas.com - 15/11/2012, 08:56 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Dirjen Strategi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Kemhan) Mayjen TNI (Purn) Sudrajat mengatakan, RUU Keamanan Nasional (Kamnas) merupakan kelanjutan dari UU Penanggulangan Keadaan Bahaya (PKB). UU PKB, lanjutnya, tidak disahkan Presiden BJ Habibie karena terjadi penolakan besar-besaran dari mahasiswa eksponen 1998.

"Penolakan UU PKB mengakibatkan tragedi Semanggi. RUU Kamnas atmosfirnya sama dengan UU yang ditolak mahasiswa. Jangan sampai RUU Kamnas mengulangi lagi tragedi Semanggi," kata Sudrajat dalam diskusi "Dilema Keamanan Nasional" di The Indonesian Institute, Jakarta, Rabu (14/11/2012).

Sudrajat mengungkapkan, pembahasan RUU Kamnas harus ditunda. Sebab, pembahasan UU yang mengatur keamanan Nasional harus memiliki unsur kesamaan pandangan. Selain itu, pembahasan UU itu harus memenuhi unsur kehati-hatian, tidak sepihak dan sembrono. Ia melihat, pembahasan RUU Kamnas belum memenuhi unsur tersebut.

"Saya sarankan perlu ada kesepahaman bersama dalam konteks keamanan Nasional. Jangan sampai RUU dibuat dalam perspektif masing-masing pihak sehingga tidak menjawab tantangan-tantangan keamanan Nasional," terangnya.

Selanjutnya Sudrajat menjelaskan, keamanan nasional di beberapa negara terbagi atas tiga jenis, yaitu keamanan negara, publik, dan pertahanan. Dalam RUU Kamnas, katanya, tidak jelas jenis keamanan apa yang dituju. Itu menunjukkan RUU Kamnas dibuat jauh dari definisi keamanan sendiri.

"Dalam RUU ini masih terbaca paradigma keamanan era perang dingin. Oleh karena itu perlu adanya update pandangan dan disesuaikan dalam kebijakan kita," tandasnya.

Selain itu, pembahasan RUU Kamnas juga harus selaras dengan Konstitusi. Menurutnya, Konstitusi dasar Republik Indonesia menganut konsep pertahanan keamanan rakyat semesta. Hal ini, terangnya, diturunkan ke dalam setiap UU. RUU Kamnas, perlu melihat lebih dalam substansi dari konstitusi agar nantinya tidak merugikan rakyat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com