Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipo Laporkan Tiga Kementerian ke KPK

Kompas.com - 14/11/2012, 21:48 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Kabinet Dipo Alam melaporkan tiga kementerian ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (14/11/2012) malam. Dipo menduga ada potensi praktik kongkalikong penggerusan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) yang terjadi di tiga kementerian tersebut.

“Sekarang ada tiga kementerian,” kata Dipo saat meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, tanpa menyebut nama tiga kementerian yang dimaksudnya itu. Dipo tiba di Gedung KPK sekitar pukul 19.45 WIB dan keluar sekitar pukul 20.30 WIB.

Menurut Dipo, potensi penyelewengan di tiga kementerian itu tidak selalu menimbulkan kerugian negara. Namun, kata dia, tidak ada salahnya melakukan pencegahan sebelum terjadi kerugian negara.

“Hingga akhirnya kami mendapatkan laporan itu dan dapat tercegah dan memang pencegahan lebih baik daripada bila sudah terjadi kerugian negara. Momentumnya saya kira cukup bagus sekarang,” ujarnya.

Lebih jauh, Dipo kembali menjelaskan kalau laporannya ini bukan sekadar fitnah. Laporan mengenai dugaan kongkalikong di instansi pemerintah ini, menurut Dipo, merupakan suara dari para pegawai negeri sipil (PNS) yang mengetahui praktik tersebut.

Setelah mendapat laporan dari para PNS, menurutnya, Seskab mempelajarinya dan mengecek kembali kepada si pelapor. “Kami himpun semua, kami cross check dengan pejabatnya, dengan menterinya, karena Seskab bukan penegak hukum, dan ada keinginan PNS yang dimaksud juga masyarakat bahwa ini diserahkan kepada KPK,” lanjutnya.

Dipo pun mengaku sudah menyerahkan laporan PNS tersebut beserta dokumen pendukungnya kepada KPK malam ini. Dengan demikian, lanjut Dipo, jika ada yang menyebut itu fitnah, dirinya sudah menyerahkan dokumen tertulis kepada KPK.  

“Nanti kalau saya pulang, diundang sama BK (Badan Kehormatan) DPR, tapi saya tidak mengharap betul sih, saya siap-siap saja,” ujarnya.

“Intinya ini adalah suatu laporan dari PNS, jadi kalau ada yang sebut itu fitnah, memang kita lihat ada tertulis, demikian juga ada kementerian dan menteri yang mau bersama-sama untuk klarifikasi di KPK, akan mengklarifikasikannya,” tambah Dipo.

Dia menambahkan, ini adalah kebangkitan PNS yang selama ini tertekan oleh oknum di DPR dan juga di kementeriannya sendiri.  “Ini momentumnya ada, setelah ada surat edaran 543, mereka melapor dan sekarang bertambah lagi,” ucap Dipo.

Kongkalikong penggerusan anggaran

Seperti diberitakan sebelumnya, Dipo kembali menjadi perhatian publik setelah dia mengungkap adanya praktik kongkalikong untuk menggerus APBN. Dipo mengaku menerima banyak laporan dari pegawai negeri sipil di kementerian terkait praktik kongkalikong tersebut.

Laporan itu masuk pasca-surat edaran Sekretaris Kabinet nomor 542 terkait pencegahan praktik kongkalikong anggaran di instansi pemerintah. Dipo menyebut ada partai politik koalisi pemerintah yang menyusupkan kadernya di suatu kementerian. Kader yang mendapat jabatan struktural hingga staf khusus menteri itu bertugas mengatur berbagai proyek dengan dana APBN untuk kepentingan partai.

Selain itu, Dipo menyebut ada ketua fraksi di DPR yang bertugas menciptakan program serta mengamankan alokasi anggaran yang sudah digelembungkan agar disetujui DPR. Dipo juga menyebut ada menteri yang melindung pejabat korup. Menurut Dipo, laporan yang masuk terkait hal tersebut sudah disertai bukti-bukti.

Baca juga:
Dipo: Kader Parpol Atur Proyek Ratusan Miliar di Kementerian

Dipo Sebut Ketua Fraksi di DPR Korupsi APBN
Dipo Tuding Menteri Lindungi Pejabat Korup
Eva: Dahlan dan Dipo, Jangan Hanya Berwacana di Media!
Lebih Kesatria Dipo Lapor ke Penegak Hukum
Dipo Tak Beda seperti Dahlan

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

    KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

    Nasional
    195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

    195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

    Nasional
    Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

    Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

    Nasional
    Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

    Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

    Nasional
    Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

    Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

    Nasional
    Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

    Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

    Nasional
    Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

    Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

    Nasional
    PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

    PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

    Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Nasional
    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

    Nasional
    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    Nasional
    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Nasional
    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Nasional
    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com