Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa DPR Bisa Lolos dari Audit Hambalang?

Kompas.com - 03/11/2012, 12:12 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI hanya menyebutkan peran seorang anggota DPR Komisi II dari Fraksi Partai Demokrat Ignatius Mulyono terkait sertifikasi tanah proyek Hambalang. Padahal, untuk meloloskan megaproyek ini, pembahasan anggarannya harus terlebih dulu mendapatkan persetujuan para anggota dewan.

Mengapa para anggota DPR utamanya Komisi X yang menjadi mitra kerja Kementerian Pemuda dan Olahraga lolos dari audit Hambalang ini?

Sejumlah pengamat mencurigai hasil audit BPK ini yang dinilai tidak menyeluruh dan menutup mata akan peranan para anggota DPR dalam megaproyek Hambalang. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mencurigai adanya kenaikan anggaran proyek Hambalang yang cukup signifikan dari Rp 125 miliar pada masa Menpora Adhyaksa Dault, meningkat menjadi Rp 1,2 triliun di masa Menpora Andi Mallarangeng.

"Audit BPK ini tidak pernah menyeluruh, tidak pernah tanya ke DPR, apakah teman-teman DPR jadi sumber pencarian BPK? Di sini ada item kenaikan luar biasa yang tidak bisa kami lihat di audit ini siapa yang mencairkan dan siapa yang menerima," kata Emerson dalam diskusi di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (3/11/2012).

Ia pun mengkritik kinerja Panja Hambalang di Komisi X yang dinilai kerjanya pasif dan hanya menunggu BPK bekerja.

"Dari Rp 125 miliar menjadi Rp 1,2 triliun, jangan-jangan Panja yang mengatur. Hingga kini kita tidak dengar pernyataan internal mereka kalau ada anggota DPR yang terlibat akan diproses," kata Emerson.

Sementara itu, pengamat politik dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) Burhanudin Muhtadi beranggapan bahwa proyek Hambalang tidak terlepas dari berbagai pihak.

"Lolosnya Hambalang yang akhirnya sampai Rp 2,5 triliun itu peran DPR juga. Jadi, tidak mungkin tidak ada rapat-rapat antara DPR dan Kemenpora. Apakah DPR sama sekali tidak punya peran dalam lolosnya proyek multiyears ini?" imbuh Burhanudin.

BPK akhirnya menyerahkan hasil audit investigasi terhadap proyek Hambalang pada 31 Oktober lalu. Hasil audit itu baru merupakan tahap pertama. Di dalam audit itu, BPK akhirnya memasukkan Menpora Andi Mallarangeng dan Menkeu Agus DW Martowardoyo.

Selain Menpora dan Menkeu, pejabat negara lain di Kementerian Keuangan dan Kemenpora juga disebut di dalam laporan audit Hambalang. Namun, hanya ada satu nama anggota DPR di dalam audit itu yakni Ignatius Mulyono.

Ignatius Mulyono yang merupakan anggota Komisi II DPR bidang pemerintahan itu diduga telah menyalahgunakan kewenangan dengan meminta surat keputusan Hak Pakai lahan Hambalang ke Sestama Badan Pertanahan Negara (BPN). Sementara itu, BPK sama sekali tidak menunjuk satu pun anggota Komisi X yang merupakan mitra kerja Kemenpora.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

    Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

    Nasional
    Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

    Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

    Nasional
    Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

    Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

    Nasional
    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Nasional
    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    Nasional
    Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

    Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

    Nasional
    Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Nasional
    Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

    Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

    Nasional
    Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

    Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

    Nasional
    Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

    Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

    Nasional
    Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

    SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

    Nasional
    Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

    Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

    Nasional
    Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

    Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

    Nasional
    Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

    Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com