Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Pelajari Audit Investigasi Hambalang

Kompas.com - 02/11/2012, 17:36 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) proyek Hambalang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Penyerahan tersebut telah dilakukan di Gedung BPK, Jakarta Jumat (2/11/2012) sekitar pukul 14.30.

"Semua isinya sama seperti yang sudah kami serahkan ke DPR. Jadi tunggu waktu sampai KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung mempelajari LHP yang telah kami serahkan," ujar Ketua BPK Hadi Purnomo di Gedung BPK, Jumat.

Hadir dalam penyerahan tersebut Ketua KPK Abraham Samad, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman, dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Andhi Nirwanto. Abraham mengatakan, KPK akan mempelajari hasil laporan BPK tersebut.

"Semoga saja, dari hasil laporan ini, kita bisa mendapatkan kejelasan tentang kepastian jumlah kerugian negaranya," terang Abraham.

Abraham enggan berkomentar lebih jauh terkait adanya tersangka baru dalam proyek Hambalang, khususnya nama Andi Mallarangeng yang kerap disebut-sebut terlibat.

"Sekali lagi kita sedang mendalami dan kemudian bahan-bahan hasil laporan yang kita dapatkan dari BPK ini saya pikir sangat berguna untuk melengkapi hasil penyelidikan dan penyidikan dan tentunya hasil laporan ini akan kami tunggu lagi. Karena ada laporan tahap kedua yang tentang aliran dana," terangnya.

Menurut Abraham, laporan BPK tersebut akan menjadi pelengkap sekaligus pembanding terhadap penyidikan yang telah dilakukan oleh KPK. "Bisa sebagai pelengkap, bisa sebagai utama, bisa sebagai pembanding," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, hasil audit investigasi BPK soal Hambalang itu akan digunakan KPK sepanjang mencerahkan. Dalam laporan hasil audit itu, BPK menduga ada pelanggaran yang dilakukan sejumlah pejabat atau penyelenggara negara terkait proyek Hambalang.

Mereka yang diduga melakukan pelanggaran di antaranya, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) saat itu, Joyo Winoto.

Berdasarkan audit investigasi BPK, Andi diduga melakukan pembiaran sehingga terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Menpora juga diduga tidak mengendalikan dan mengawasi pengelolaan dan penggunaan keuangan negara. Sementara, Agus diduga melakukan pelanggaran karena menyetujui kontrak tahun jamak (multiyear). Kemudian, pelanggaran yang diduga dilakukan Joyo adalah dengan menerbitkan surat keputusan pemberian hak pakai tanah seluas 321.448 meter persegi di Hambalang dengan dasar surat pelepasan hak yang diduga palsu.

Kini, KPK tengah melakukan pengusutan terhadap pihak-pihak lain yang diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek Hambalang selain tersangka Deddy Kusdinar.

Baca juga:
Bagaimana Mungkin Menpora Tak Tahu Penyimpangan Hambalang?
BPK Berharap DPR Serahkan Notulen Rapat Hambalang
BPK Dalami Aliran Dana di Proyek Hambalang
BPK Telusuri Keterlibatan Politisi di Hambalang

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang
Audit Investigasi Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com