Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan BPK Sebut Anggota DPR di Kasus Hambalang

Kompas.com - 01/11/2012, 04:15 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kerugian negara sebesar Rp 243,66 miliar dalam pembangunan pusat pendidikan pelatihan dan sekolah olahraga nasional (P3SON) Hambalang.

Dalam audit itu terdapat satu nama anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ignatius Mulyono, yang dalam laporan itu diberi inisial IM.

Laporan hasil pemeriksaan investigatif tahap I itu menjelaskan adanya indikasi penyimpangan dan dugaan penyalahgunaan wewenang terkait surat keputusan (SK) hak pakai.

Kepala Badan Pertanahan (BPN) Joyo Winoto menerbitkan SK pemberian hak pakai tertanggal 6 Januari 2010 bagi Kementerian Pemuda dan Olahraga atas tanah seluas 312.448 meter persegi di Desa Hambalang.

Padahal, persyaratan surat pelepasan dari pemegang hak sebelumnya diduga palsu. SK hak pakai itu kemudian diberikan Kepala Bagian Persuratan dan Kearsipan BPN kepada Ignatius Mulyono atas perintah Sestama BPN.

Padahal, ketika itu Mulyono tidak membawa surat kuasa dari Kemenpora selaku pemohon hak sehingga diduga melanggar Kep Ka BPN nomor 1 tahun 2005 jo Kep Ka BPN 1 tahun 2010.

Terkait hal ini, Mulyono mengakui bahwa dia sempat mengambil surat tersebut atas perintah Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazaruddin, yang ketika itu masih menjadi bendahara partai.

"Sehabis saya rapat dengan Komisi, tiba-tiba saya diminta Ketua datang ke fraksi. Saat saya datang, di dalam ruangan itu ada Ketua dan Bendahara Fraksi. Mereka tanya soal lahan Kemenpora karena sudah lama," kata Mulyono kepada wartawan beberapa waktu lalu.

"Karena saya di Komisi II, dan mitra kerjanya BPN, jadi saya dimintakan bantuan," tambah Mulyono.

Dia menegaskan, karena diperintah pimpinan fraksi, ia pun menyanggupi untuk membantu. Mulyono kemudian menghubungi Joyo Winoto. Setelah beberapa kali tak bisa menghubungi Joyo Winoto, Mulyono menghubungi Sestama BPN.

"Saya hanya tanya itu bagaimana lahan Kemenpora? Sestama bilang sebentar lagi selesai," ujar Mulyono.

Beberapa hari kemudian, Sestama BPN menghubungi Mulyono dan memberitahukan bahwa SK hak pakai sudah bisa diambil.

Mulyono pun mengambil surat itu. Belakangan, Mulyono mengaku tak mengetahui motif Anas dan Nazaruddin memintanya untuk menanyakan soal lahan Hambalang.

"Nggak tahu juga saya itu. Saya nggak mengerti kenapa bukan Kemenpora yang diminta ke BPN, melainkan partai yang ke BPN? Tidak tahu saya. Saya ini hanya disuruh. Aliran uangnya yang katanya ke mana-mana juga saya tidak dapat sepersen pun. Karena ditugaskan pimpinan fraksi, saya bantu. Itu saja," ujar Ketua Badan Legislatif ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com