Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deddy Tak Mau Sendirian Jadi Tersangka

Kompas.com - 15/10/2012, 22:50 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar rupanya enggan sendirian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Deddy menilai, seharusnya KPK juga menetapkan pihak lain sebagai tersangka.

"Saya berpendapat masak sih sekaliber itu saya sendiri. Dari tahun 2004, saya hanya sendiri?" kata Deddy seusai diperiksa KPK, Senin (15/10/2012).

Deddy diperiksa selama kurang lebih 10 jam terkait posisinya sebagai tersangka. Menurut Deddy, secara struktural dirinya selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek bertanggung jawab kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng melalui Sekretaris Menpora Wafid Muharam. Dalam hal ini, Wafid bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran, sementara Andi adalah pengguna anggaran di Kemenpora.

"Tanggung jawab struktur pengadaan kan panitia bekerja, lalu panitia mengumumkan, 'Ini lho ada pekerjaan ini', kemudian ada pedomannya, lalu disampaikan kepada saya sebagai PPK, lalu saya teruskan kepada Pak Menteri melalui Sesmenpora selaku kuasa pengguna anggaran (KPA)," ungkap Deddy.

Saat ditanya apakah seharusnya penyidik KPK menetapkan atasannya sebagai tersangka, Deddy enggan menjawab. "Ya itu penyidiklah," katanya.

Deddy juga mengaku tidak ada pertanyaan soal atasannya yang diajukan penyidik selama pemeriksaan tadi. Pengacara Deddy, Rudy Alfonso, mengatakan bahwa selama pemeriksaan kliennya baru ditanya soal tugas dan fungsi selaku PPK di Kemenpora. KPK menetapkan Deddy sebagai tersangka atas dugaan melakukan penyalahgunaan kewenangan selaku posisinya sebagai PPK.

Penyalahgunaan wewenang oleh Deddy diduga dilakukan terkait proses penganggaran proyek Hambalang termin pertama senilai Rp 225 miliar. Adapun proyek Hambalang dilaksanakan dengan kontrak tahun jamak (multiyears) 2010 sampai 2012, yang anggarannya terbagi dalam tiga termin. Nilai total alokasi anggaran untuk proyek tersebut sekitar Rp 1,2 triliun.

Jika ditambah dengan biaya pengadaan barang-barangnya, pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang menelan biaya total sekitar Rp 2,5 triliun. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam sejumlah kesempatan mengatakan bahwa Deddy merupakan anak tangga pertama. Dia akan dijadikan pijakan KPK untuk menyasar keterlibatan pihak lain.

Selengkapnya terkait perkembangan kasus ini dapat dibaca di "Skandal Proyek Hambalang"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    Nasional
    PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

    PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

    Nasional
    Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

    Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

    Nasional
    Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

    Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

    Nasional
    Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

    Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com