Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nunun: Miranda Minta Tolong Dipertemukan ke Anggota DPR

Kompas.com - 03/09/2012, 15:57 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Terpidana kasus suap cek perjalanan, Nunun Nurbaeti mengungkapkan bahwa Miranda S Goeltom pernah meminta tolong kepada dirinya untuk dipertemukan dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat 1999-2004. Hal itu, menurut Nunun, dilakukan Miranda dalam rangka memenangkan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.

Demikian yang disampaikan Nunun saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap cek perjalanan dengan terdakwa Miranda S Goeltom di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (3/9/2012). "Saya tetap pada BAP (berita acara pemeriksaan) saya, Miranda minta tolong dipertemukan dengan anggota DPR dan betul dipertemukan di rumah saya supaya Ibu Miranda bisa lolos dalam fit and proper test," kata Nunun.

Dia menjelaskan, sebelum uji kelayakan dan kepatutan calon DGS BI 2004, Miranda meminta tolong kepadanya melalui telepon. Saat itu, katanya, Miranda meminta agar tidak diperlakukan oleh anggota dewan seperti dalam pemilihan gubernur Bank Indonesia yang diikutinya sebelum ini. Dalam pemilihan gubernur BI, Miranda gagal.

Menindaklanjuti permintaan tolong Miranda yang kenal dekat dengannya itu, Nunun pun memfasilitasi pertemuan Miranda dengan sejumlah anggota DPR 1999-2004 yang dikenalnya di rumah Nunun di Jalan Cipete, Jakarta. Adapun anggota dewan 1999-2004 yang ikut dalam pertemuan di rumah Nunun itu di antaranya, Hamka Yandhu, Paskah Suzetta, dan Endin Soefihara.

Lebih jauh Nunun menjelaskan, dirinya tidak ikut dalam pertemuan di rumahnya yang terjadi sebelum uji keyalakan dan kepatuhan calon DGS BI 2004 tersebut. Selaku tuan rumah, Nunun mengaku hanya menyambut kedatangan Miranda dan anggota dewan kemudian dia tidak mau ikut campur dan terlibat pembicaraan.

"Tentunya saya menyambut sebagai tuan rumah, mereka duduk, seterusnya saya tidak ikut lagi dalam pertemuan," ungkap Nunun. Seusai pertemuan, saat mengantar para tamu keluar rumah, Nunun mengaku mendengar ada yang mengatakan "Ini bukan proyek thank you ya".

Namun dia lupa siapa yang mengatakan hal tersebut, apakah perempuan atau kah laki-laki. Pengacara Miranda, Dodi Abdul Kadir, mempertanyakan suasana saat Nunun mendengar kalimat "Ini bukan proyek thank you" 2004 lalu tersebut. Menurut Nunun, dirinya tidak ingat betul bagaimana suasana saat itu. Dia tidak ingat apakah kalimat itu didengarnya di dalam rumah, di teras rumah, atau di luar rumah.

"Namun yang saya ada ingat, bisa saya samapikan ada kata-kata itu. Tapi memang kami suka bercanda, kami akrab, ya sudah," ujar istri mantan Kepala Polri, Komjen (Pol) Adang Darajatun ini. Saat kembali ditanya apakah kalimat "ini bukan proyek thank you" itu dalam konteks serius atau bercanda, Nunun mengaku tidak ingat.

Menanggapi kesaksian Nunun ini, Miranda mengaku keberatan atas keterangan Nunun yang mengaku memfasilitasi pertemuan Miranda dengan anggota dewan di rumahnya. "Saya keberatan karena tidak pernah ada pertemuan, tidak ada proyek thank you, tidak ada apa-apa," ucap Miranda.

Miranda juga keberatan atas keterangan Nunun yang mengatakan bahwa dirinya meminta tolong agar tidak diperlakukan seperti saat ikut seleksi gubernur BI. Adapun Miranda didakwa menyuap anggota DPR 1999-2004 terkait pemilihannya sebagai DGS BI 2004.

Miranda bersama-sama Nunun Nurbaeti atau masing-masing bertindak sendiri, memberi cek perjalanan Bank Internasional Indonesia (BII) senilai Rp 20,8 miliar melalui Ari Malangjudo ke anggota DPR 1999-2004, antara lain Hamka Yandhu (Fraksi Partai Golkar), Dudhie Makmun Murod (Fraksi PDI-P), dan Endin Soefihara (Fraksi PPP). Cek Perjalanan senilai Rp 20,8 miliar tersebut merupakan bagian dari total 480 cek perjalanan BII senilai Rp 24 miliar. Dalam kasus ini, Nunun divonis dua tahun enam bulan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

    KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

    Nasional
    Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

    Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

    Nasional
    KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

    KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

    Nasional
    KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

    KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

    Nasional
    Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

    Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

    Nasional
    Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

    Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

    Nasional
    Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

    Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

    Nasional
    Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

    Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

    Nasional
    Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

    Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

    Nasional
    Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

    Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

    Nasional
    Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

    Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

    Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

    Nasional
    BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

    BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

    Nasional
    Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

    Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

    Nasional
    Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

    Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com