Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akankah Jadi Jumat Keramat untuk Dendy?

Kompas.com - 24/08/2012, 11:31 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jumat (24/8/2012), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka kasus Al Quran, Dendy Prasetya. Dengan menggunakan kursi roda, Dendy yang mengaku remuk tulang kakinya akibat kecelakaan beberapa waktu lalu itu memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

Pemeriksaan Dendy sebagai tersangka hari ini merupakan yang pertama. Seperti sebelum-sebelumnya, KPK kerap menahan tersangka kasus dugaan korupsi seusai pemeriksaan perdananya. Apalagi, jika pemeriksaan itu dilakukan hari Jumat. Hari Jumat seolah menjadi "hari keramat" di KPK.

Beberapa tersangka yang ditahan seusai diperiksa pada hari Jumat, antara lain, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom, anggota DPR Angelina Sondakh, dan terakhir, pengusaha Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq.

Mengenai kemungkinan Dendy ditahan seusai pemeriksaannya hari ini, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan bahwa hal itu tergantung kebutuhan penyidik KPK. "Tergantung penyidik," ujarnya singkat.

Sementara pengacara Dendy, Erman Umar, berharap kliennya tidak ditahan KPK seusai pemeriksaan hari ini. Meskipun penahanan menjadi kewenangan KPK, Erman berharap upaya paksa itu ditunda mengingat kondisi Dendy yang belum sembuh pascakecelakaan. "Kondisi Pak Dendy sungguh-sungguh dalam keadaan tidak sehat, lagi pula beliau baru kali ini diperiksa sebagai tersangka," katanya.

"Nanti kita harapkan penyidik KPK bisa mengabulkan permohonan penundaan pemeriksaan setelah melihat kondisi Dendy," tambah Erman.

Dendy memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sekitar pukul 09.35 WIB tadi. Kaki kanannya tampak digips dan sulit digerakkan. Direktur Utama PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara itu mengenakan tongkat, kemudian duduk di kursi roda setelah tiba di lobi gedung KPK.

Menurut Erman, kliennya mengalami kecelakaan pada Juli lalu. Kemarin Erman mengantarkan ke KPK foto-foto kondisi Dendy pascakecelakaan. Adapun Dendy dan ayahnya, anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat, Zulkarnaen Djabar, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait penganggaran proyek Al Quran dan proyek laboratorium madrasah tsanawiyah di Kementerian Agama.

Nilai suap yang diduga diterima mereka mencapai lebih dari Rp 4 miliar. Dendy dijerat dalam kapasitasnya sebagai rekanan Kemenag dalam dua proyek tersebut. Sejauh ini, KPK belum menjadwalkan pemeriksaan Zulkarnaen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Airlangga Yakin Terpilih Kembali Jadi Ketum Golkar Secara Aklamasi

Airlangga Yakin Terpilih Kembali Jadi Ketum Golkar Secara Aklamasi

Nasional
Diberi Tugas Maju Pilkada Banten, Airin Ucapkan Terima Kasih ke Airlangga

Diberi Tugas Maju Pilkada Banten, Airin Ucapkan Terima Kasih ke Airlangga

Nasional
PKS: Pasangan Sohibul Iman untuk Pilkada Jakarta Tunggu Koalisi Terbentuk

PKS: Pasangan Sohibul Iman untuk Pilkada Jakarta Tunggu Koalisi Terbentuk

Nasional
Optimalkan Pengelolaan, Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045

Optimalkan Pengelolaan, Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045

Nasional
Golkar Tugaskan Airin Rachmi Diany jadi Calon Gubernur Banten

Golkar Tugaskan Airin Rachmi Diany jadi Calon Gubernur Banten

Nasional
PP KPPG Dukung Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketum Partai Golkar

PP KPPG Dukung Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketum Partai Golkar

Nasional
Usung La Nyalla, Nono, Elviana, dan Tamsil, Fahira Idris: DPD Butuh Banyak Terobosan

Usung La Nyalla, Nono, Elviana, dan Tamsil, Fahira Idris: DPD Butuh Banyak Terobosan

Nasional
VoB Bakal Sampaikan Kritik Genosida Hingga Lingkungan di Glastonbury Festival

VoB Bakal Sampaikan Kritik Genosida Hingga Lingkungan di Glastonbury Festival

Nasional
La Nyalla Sebut Amendemen UUD 1945 Jadi Prioritas DPD

La Nyalla Sebut Amendemen UUD 1945 Jadi Prioritas DPD

Nasional
La Nyalla Akan Ajak Prabowo Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

La Nyalla Akan Ajak Prabowo Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Puluhan Anggota DPD Dukung La Nyalla Jadi Ketua Meski Suara Komeng Lebih Banyak

Puluhan Anggota DPD Dukung La Nyalla Jadi Ketua Meski Suara Komeng Lebih Banyak

Nasional
Kemensos Bantah Bansos Salah Sasaran, Klaim Data Diperbarui Tiap Bulan

Kemensos Bantah Bansos Salah Sasaran, Klaim Data Diperbarui Tiap Bulan

Nasional
Digitalisasi dan Riset Teknologi, Kunci Utama Kinerja Positif Pertamina Sepanjang 2023

Digitalisasi dan Riset Teknologi, Kunci Utama Kinerja Positif Pertamina Sepanjang 2023

Nasional
Kaget PDI-P Ingin Usung Anies, Ketua Nasdem Jakarta: Wow, Ada Apa Nih?

Kaget PDI-P Ingin Usung Anies, Ketua Nasdem Jakarta: Wow, Ada Apa Nih?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Patuhi Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Jemaah Haji Diimbau Patuhi Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com