JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah perhimpunan mahasiswa di Indonesia tetap menentang niat pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak. Jika kebijakan itu tetap diambil di tengah gelombang penolakan, maka pemerintah dianggap tidak peka terhadap aspirasi dan kesulitan hidup rakyat akibat kenaikan tersebut.
Demikian disampaikan Ketua Presidium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (Ketua Presidium GMNI) Twedy Noviady Ginting, Senin (26/3/2012) di Jakarta.
"Bila pemerintah dan DPR sepakat menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), itu membuktikan pemerintah lebih berpihak pada asing, pemilik modal, dan mafia perminyakan," katanya.
Sebagaimana diberitakan, hingga kini, pemerintah tetap bersikeras ingin menaikkan harga BBM dengan alasan mengikuti kenaikan harga minyak mentah dunia dan mengantisipasi membengkaknya subsidi di APBN. Kebijakan itu ditentang beberapa fraksi partai politik di DPR RI.
Twedy Naoviady menilai, alasan pemerintah untuk menaikkan harga BBM tidak kuat dan kurang meyakinkan publik. Selama ini pemerintah belindung di balik membengkaknya subsidi BBM yang harus ditanggung APBN, jika harganya tak dinaikkan. Padahal, jika mau, masih banyak program penghematan yang bisa menutupi pembengkakan itu.
"Pemerintah seharusnya meningkatkan presentase kepatuhan wajib pajak korporasi yang baru sekitar 30,72 persen. Tutup juga kebocoran anggaran APBN sampai 30 persen. Bila itu dibereskan, APBN kita akan surplus," katanya.
Bila pemerintah dan sebagian besar partai di DPR tetap bersikeras menaikkan harga BBM, maka rakyat, buruh, petani, dan kaum miskin akan terus bergerak dan menyatakan mosi tidak percaya kepada pemerintah. Masyarakat bisa mendorong percepatan pemilu sebelum 2014.
"Ini merupkan salah satu alternatif solusi yang konstitusional untuk memperbaiki negara Indonesia," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.