Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesawat Kepresidenan Dipakai 35 Tahun?

Kompas.com - 14/02/2012, 20:05 WIB
Yunanto Wiji Utomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia telah memutuskan membeli pesawat kepresidenan jenis 737-800 Boeing Business Jet 2. Pesawat tersebut dibeli dengan harga 91,2 juta dollar AS atau sekitar Rp 820 miliar. Pesawat direncanakan akan tiba di Tanah Air pada Agustus 2013.

Pemerintah berdalih pembelian pesawat lebih efisien dari penyewaan pesawat komersial seperti yang dilakukan selama ini kepada Garuda Indonesia. Total efisiensi selama 35 tahun ditaksir mencapai 388,5 juta dollar AS. Benarkah demikian?

Pengamat penerbangan Dudi Sudibyo tidak sependapat dengan alasan pemerintah bahwa pembelian pesawat bisa menghemat anggaran sampai 35 tahun. Menurutnya, alasan tersebut tidak tepat.

"Katanya  menghemat penggunaan selama 35 tahun. Bukankah itu benturan dengan peraturan pemerintah bahwa pesawat yang boleh beroperasi di Indonesia batas usianya 25 tahun?" ujarnya lewat pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (14/2/2012). Dudi bersama sejumlah koleganya saat ini tengah menghadiri Singapore Airshow.

Menurut Dudi, penggunaan pesawat untuk presiden hingga batas usia 35 tahun terlalu lama dan tidak aman. "Sebaiknya, menurut saya, untuk presiden RI, 10 tahun atau maksimal 15 tahun," ujarnya.

Menurut Dudi, pilihan untuk menyewa pesawat kepada Garuda Indonesia seperti yang selama ini dilakukan lebih tepat. Pembelian pesawat kepresidenan dinilainya belum mendesak. Apalagi kalau hanya untuk kebutuhan perjalanan ke luar negeri.

"Lebih baik sewa seperti sekarang kepada Garuda Indonesia yang BUMN. Uang sewanya, kan, kembali ke pemerintah lagi," kata Dudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com