JAKARTA, KOMPAS.com - Para sekretaris daerah yang tergabung dalam Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia menilai tugas semakin bertambah. Namun tidak ada penegasan masalah operasional, alias tidak ada anggaran khusus untuk itu.
Hal ini disampaikan Ketua Forsesdasi, Andi Muallim, yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (25/11/2011) pada penutupan musyawarah nasional pertama paguyuban sekretaris daerah (sekda) itu.
Dalam munas yang berlangsung semalam saja, ungkap Muallim, munas menangkap banyak opini yang berkembang dan bisa menjadi suara daerah. Selama ini banyak bias dalam penerapan berpemerintahan.
Karena itu, salah satu rekomendasi adalah mengharapkan penegasan peran ganda sekda yang muncul, karena gubernur ditetapkan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, selain sebagai kepala daerah.
Tugas gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, antara lain menjaga empat pilar bangsa, menjaga ketentraman dan ketertiban, memelihara kehidupan beragama, dan mengembangkan demokrasi.
"Untuk mengoptimalkan tugas dan wewenang ganda, sebagai sekretaris kepala daerah dan sekretaris gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, perlu ditegaskan peran sekda dengan anggaran dari APBN," tutur Muallim dalam pidato penutupan itu.
Saat ini, kata Muallim, semua terakumulasi menjadi satu. Kendati dia menilai pemisahan ini tidak selalu berbentuk honor, Muallim mengatakan, peran ganda ini harus dipertegas, dioperasionalkan, dan dianggarkan dari APBN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.