JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqqoddas mengatakan dalam waktu dekat ini akan ada tersangka baru kasus wisma atlet. Tersangka itu muncul setelah KPK menerima Laporan Hasil Analisis dari (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) beberapa waktu lalu.
"Kemungkinan akan ada (tersangka baru). Ada lah, tunggu saja," ujar Busyro sesuai menghadiri acara peluncuran bukunya berjudul 'Busyro Muqqoddas ; Penyuara Nurani Keadilan' di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa (8/11/2011).
Meski demikian Busyro enggan menjelaskan siapa oknum yang akan menjadi tersangka kasus yang melibatkan mantan bendahara umum Partai Demokrat, M Nazaruddin tersebut. Busyro hanya mengatakan orang tersebut berasal dari partai politik.
"Dari parpol pastinya. Bisa parpol biru, merah atau kuning sama saja," kata Busyro.
Ketika ditanya apakah oknum tersebut merupakan orang yang pernah diperiksa KPK, Busyro kembali enggan menanggapi lebih jauh. Ia menuturkan, saat ini fokus KPK tetap terhadap Nazaruddin.
Menurut Busyro, untuk mengaitkan kasus tersebut dengan kasus lain, nantinya tergantung proses penyidikan yang akan diperdalam oleh tim penyidik KPK.
"Itu kan masih indikasi, bisa jadi yang belum diperiksa nanti dalam pemeriksaannya ada perkembangan yang signifikan," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah di Bandung, Minggu (30/10/2011) mengatakan, KPK telah mengantongi sejumlah nama yang mendapatkan aliran dana dari Nazaruddin.
Aliran dana ini sudah terkonfirmasi dari 18 laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait kasus dugaan suap wisma atlet ke KPK dan pengakuan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis beberapa waktu lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.