Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daniel Sinambela Tuding Yulianis Berbohong

Kompas.com - 24/10/2011, 23:55 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Suami penyanyi Joy Tobing, Daniel Sinambela, dijatuhi vonis 1 tahun 4 bulan penjara oleh majelis hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia dituduh melakukan penggelapan setelah dilaporkan oleh anak buah Muhammad Nazaruddin, Yulianis.

Menanggapi vonis tersebut, Daniel menyatakan, ia akan terus memperjuangkan keadilan untuknya karena merasa kasusnya direkayasa. "Bohong itu (penggelapan). Pengadilan dunia kok dipercaya. Jelas-jelas faktanya Yulianis tidak hadir. Saya pikir tadi dihukum mati," ujar Daniel seusai menjalani sidang, Senin (24/10/2011) malam.

Ditanya langkah hukum selanjutnya, Daniel mengaku belum tahu. Ia meminta diberi waktu untuk berkonsultasi dengan keluarga dan kuasa hukumnya.

Daniel juga menyatakan tidak keberatan karena kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak, tak hadir mendampinginya dalam sidang. Kamaruddin meninggalkan pengadilan karena harus mengikuti sidang lainnya. Daniel juga terlihat kesal dengan jaksa yang dianggap mengulur-ulur waktu sidang Daniel. "Aturan jadwal sidang yang tidak menentu ini, saya justru kasihan dengan kuasa hukum saya. Dia kan juga punya jadwal sendiri. Jadi harus dihormati," ujarnya.

Jaksa penuntut umum telah menjerat Daniel dengan Pasal 372 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHAP. Daniel dituduh menggelapkan dana senilai Rp 25,4 miliar milik Yulianis. Keduanya dipertemukan dalam perkenalan yang dilakukan oleh mantan politisi Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Daniel dan Yulianis kemudian bekerja sama dalam proyek batubara PT PLN, tepatnya di PLTU Suralaya. Yulianis merasa dirugikan karena ia telah beberapa kali memodali proyek tersebut, tetapi proyek tersebut tidak berjalan lancar. Namun, ketika Yulianis meminta kembali dana modal tersebut, ternyata tak dapat dipenuhi oleh Daniel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com