JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan memulangkan 3.000 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang izin tinggalnya sudah kadaluarsa. Hal tersebut disampaikan Menteri Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono sesuai mengikuti rapat koordinasi dengan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, di Kementerian Agama, Senin (17/10/2011).
"Dalam rapat tadi, kita putuskan proses pemulangan pada 30 dan 31 Oktober 2011 ini, dengan menggunakan 18 jadwal penerbangan pesawat Garuda yang biasanya mengangkut jamaah haji yang kosong," ujar Agung.
Adapun, menteri-menteri yang hadir dalam rapat tersebut, selain Agung, adalah Menteri Agama Suryadharma Alie, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih, dan Menteri Perhubungan Fredy Numberi.
Dikatakan Agung, biaya proses pemulangan TKI tersebut seluruhnya akan ditanggung oleh pemerintah. Selain itu, tambahnya, karena batas waktu yang terbatas, pemerintah hanya akan melakukan proses pemulangan tersebut selama dua hari saja.
"Terakhir hanya tanggal 31 Oktober nanti. Setelah itu tidak ada lagi proses pemulangan," kata Agung.
Menurut Agung, meskipun waktunya sempit, dirinya optimistis rencana tersebut dapat berlangsung dengan baik. "Karena akan ada tim advance untuk menyiapkan semua proses pemulangan itu. Dan pendataan sudah dimulai di Kedutaan Besar Republik Indonesia dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Arab Saudi," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.