Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3.000 TKI Akan Dipulangkan dari Arab Saudi

Kompas.com - 17/10/2011, 20:31 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan memulangkan 3.000 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang izin tinggalnya sudah kadaluarsa. Hal tersebut disampaikan Menteri Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono sesuai mengikuti rapat koordinasi dengan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, di Kementerian Agama, Senin (17/10/2011).

"Dalam rapat tadi, kita putuskan proses pemulangan pada 30 dan 31 Oktober 2011 ini, dengan menggunakan 18 jadwal penerbangan pesawat Garuda yang biasanya mengangkut jamaah haji yang kosong," ujar Agung.

Adapun, menteri-menteri yang hadir dalam rapat tersebut, selain Agung, adalah Menteri Agama Suryadharma Alie, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih, dan Menteri Perhubungan Fredy Numberi.

Dikatakan Agung, biaya proses pemulangan TKI tersebut seluruhnya akan ditanggung oleh pemerintah. Selain itu, tambahnya, karena batas waktu yang terbatas, pemerintah hanya akan melakukan proses pemulangan tersebut selama dua hari saja.

"Terakhir hanya tanggal 31 Oktober nanti. Setelah itu tidak ada lagi proses pemulangan," kata Agung.

Menurut Agung, meskipun waktunya sempit, dirinya optimistis rencana tersebut dapat berlangsung dengan baik. "Karena akan ada tim advance untuk menyiapkan semua proses pemulangan itu. Dan pendataan sudah dimulai di Kedutaan Besar Republik Indonesia dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Arab Saudi," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com