JAKARTA, KOMPAS.com — Aliansi Masyarakat Sipil Anti Hukuman Mati mendesak pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk membatalkan hukuman mati terhadap 26 warga negara Indonesia yang bekerja sebagai buruh migran.
Analis Kebijakan Migrant Care Wahyu Susilo mengatakan, pihaknya mendesak Pemerintah Arab Saudi tidak mengeksekusi Tuti Tursilawati dan 26 buruh migran asal Indonesia yang terancam hukuman mati. "Kita mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk melakukan diplomasi tingkat tinggi dengan Raja Arab Saudi untuk membebaskan Tuti Tursilawati dari hukuman mati," kata Wahyu, Jumat (14/10/2011) di Jakarta.
Migrant Care juga mendesak Kerajaan Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia untuk segera menghapus hukuman mati atau setidaknya menerapkan moratorium hukuman mati sebagai bentuk komitmen penghormatan terhadap hak asasi manusia. "Kami mendesak dilakukan audit kinerja dan laporan kerja Satgas Pembelaan untuk TKI yang terancam hukuman mati yang hingga kini belum dilakukan," ungkap Wahyu.
Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dalam jumpa pers di Kemeterian Luar Negeri menyatakan, pihaknya sangat memedulikan upaya pembebasan dan pengurangan hukuman terhadap Tuti Tursilawati dan para TKI lainnya yang terancam hukuman pancung.
Mengenai informasi ancaman hukuman pancung terhadap Tuti Tursilawati yang justru diterima keluarga dari LSM, Marty menyatakan, pihaknya tidak akan meragukan keterangan Warjuki ayah Tuti Tursilawati.
Menlu berjanji, keluhan keluarga Tuti merupakan dorongan bagi Kemlu untuk bisa memperbaiki sistem komunikasi dengan keluarga-keluarga TKI yang terlibat kasus-kasus berat, seperti ancaman hukuman mati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.