Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menlu: Arab Saudi Indikasikan Upaya Pengampunan Tuti

Kompas.com - 14/10/2011, 14:27 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa kembali menegaskan, pemerintah akan terus memperhatikan secara intensif kasus Tuti Tursilawati, TKI yang mendapat vonis tetap hukuman mati di Arab Saudi. Menurut Marty, Pemerintah Arab Saudi saat ini sudah menunjukkan upaya positif untuk menghindari hukuman mati terhadap tenaga kerja asal Majalengka tersebut.

"Pemerintah Arab Saudi juga telah memberikan semacam komitmen atau indikasi bahwa mereka akan berupaya semaksimal mungkin untuk memfasilitasi pemaafan dari keluarga," ujar Marty saat melakukan konferensi pers di Gedung Kemenlu, Jakarta, Jumat (14/10/2011).

Marty menambahkan, pemerintah juga akan selalu menjalin komunikasi dengan Arab Saudi agar Tuti dapat dibebaskan dari hukuman pancungnya. Ia menuturkan, selain sudah menyurati Raja Arab Saudi Abdullah bin Abdul Azis, Duta Besar dan Konsuler Jenderal Indonesia di Arab Saudi pun telah bertemu dengan Gubernur Mekkah untuk membicarakan kasus tersebut.

"Selain itu, Satgas TKI juga sudah menuju Timur Tengah, bahkan mungkin sudah berada di sana, yang dipimpin oleh Bapak Alwi Shihab untuk meminta pemaafan bagi Tuti," kata Marty.

Oleh karena itu, Marty mengharapkan agar beberapa pihak dapat membantu pemerintah agar proses pembebasan Tuti dapat berjalan dengan baik. Ia mengatakan, masyarakat maupun keluarga sebaiknya perlu tahu langkah-langkah yang akan diambil pemerintah, agar tidak memunculkan isu-isu negatif dalam kasus tersebut.

"Namun, memang kata kunci dalam kasus ini, pemafan dari pihak keluarga di Arab Saudi. Karena semua ini tergantung dari sikap keluarga korban, apakah mereka mau memaafkan atau tidak mengenai apa dilakukan oleh tuti. Tapi tentunya kita akan terus mengupayakan pemafaan tersebut," tukasnya.

Tuti Tursilawati adalah pembantu rumah tangga asal Cikeusik, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Dia diberangkatkan ke Arab Saudi oleh PT Arunda Bayu pada 5 Desember 2009, dan bekerja pada Suud Malhaq Alutaibi di kota Thaif. Pada 11 Mei 2010, Tuti memukul majikannya dengan sebatang kayu hingga tewas, karena majikannya diduga sering melakukan tindakan asusila. Tuti kemudian melarikan diri dan ditangkap polisi setempat. Proses peradilan sudah selesai, dan Tuti divonis hukuman mati yang diperkirakan akan dilaksanakan sebelum Idul Adha bulan depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com