Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril: Keputusan Rawagede Tak Memuaskan

Kompas.com - 18/09/2011, 10:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra tidak puas dengan keputusan Pengadilan Den Haag, yang menetapkan Pemerintah Belanda bersalah atas pembunuhan massa pada 9 Desember 1947 di Rawagede, Bekasi.

"Memang ini langkah maju Pengadilan Belanda yang patut kita syukuri, namun masih jauh dari memuaskan," kata Yusril dalam keterangan persnya, Minggu (18/9/2011).

Dalam putusannya, Pengadilan di Den Haag membenarkan bahwa pada 9 Desember 1947 tentara Belanda telah "membunuh rakyatnya sendiri" dalam jumlah lebih dari 400 orang di Rawagede. Oleh karena itu, Pemerintah Belanda diwajibkan membayar kompensasi kepada keluarga korban.

Bagi Yusril, apa yang diputuskan Pengadilan Den Haag itu tetap mencerminkan konservatisme orang Belanda dalam memandang status Indonesia pasca-Proklamasi 17 Agustus 1945. Pengadilan Den Haag secara implisit menyatakan bahwa Indonesia belumlah merdeka sejak 17 Agustus 1945 sehingga yang dibantai tentara Belanda di Rawagede adalah "rakyatnya sendiri".

Dengan demikian, Pengadilan Den Haag menilai rakyat tersebut bukan rakyat Indonesia, melainkan rakyat Hindia Belanda yang masih menyandang status negeri jajahan. Sampai sekarang, jelas Yusril, Belanda tetap mengakui kemerdekaan Indonesia baru terjadi tanggal 27 Desember 1949 setelah Konferensi Meja Bundar dan terjadinya "penyerahan kedaulatan" dari Belanda kepada Republik Indonesia Serikat (RIS).

Kalau Pengadilan Den Haag mengakui Indonesia merdeka sejak 17 Agustus 1945, maka yang dibunuh tentara Belanda di Rawagede bukanlah rakyat Belanda, tetapi rakyat negara lain. Dengan demikian, apa yang dilakukan tentara Belanda adalah kejahatan perang.

Yusril menuturkan, tentara Belanda sebenarnya melakukan genosida di Indonesia pasca-Perang Dunia II. Pandangan Yusril mengenai soal di atas sudah lama membuat Pemerintah Belanda berang. Ketika menjadi Menteri Kehakiman, Yusril pernah mengecam Belanda atas perbuatan genosida yang dilakukan Kapten Westerling, baik di Jawa Barat maupun di Sulawesi Selatan.

"Orang Belanda tidak perlu mengajari kami tentang hak asasi manusia. Sebagai bangsa yang ratusan tahun dijajah Belanda, kami lebih mengerti soal HAM daripada orang Belanda," ujarnya Yusril setelah bertemu Menteri Kehakiman Belanda di Den Haag pada 2003 dan dimuat besar-besar oleh media massa Belanda.

Yusril ketika itu mempersoalkan kejahatan yang dilakukan Westerling, yang menurut anggapannya diketahui dan bahkan direstui Pemerintah Belanda. "Westerling yang telah membantai rakyat negara kami mendapat bintang kehormatan dari Ratu Belanda, sekembalinya dia ke Netherland. Hal itu sangat menyakitkan hati bangsa kami," kata Yusril ketika itu.

Belanda hingga kini masih beranggapan apa yang dilakukan tentaranya di Indonesia antara tahun 1945 sampai 1949 sebagai "aksi polisionil" karena mereka menganggap Indonesia sebagai bagian dari wilayah Belanda. Kalau Belanda mengakui Indonesia merdeka sejak 17 Agustus 1945, maka apa yang dilakukan Belanda dalam periode itu adalah agresi militer terhadap negara lain.

Apa yang dilakukan Westerling, Van Mook, dan lain-lainnya yang melakukan pembantaian haruslah diakui sebagai genosida yang merupakan bagian dari kejahatan perang. "Belanda mestinya dituntut ke Mahkamah Internasional atas kejahatannya di masa lalu," tegas Yusril.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    Nasional
    PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

    PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

    Nasional
    Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

    Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

    Nasional
    Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

    Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

    Nasional
    Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

    Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com