Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Sepupu SBY soal Kasusnya

Kompas.com - 13/09/2011, 10:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Nur Tjahjono, adik sepupu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tersandung masalah hukum. Ia digugat secara perdata oleh mantan tim suksesnya dalam pilkada bupati Pacitan 2010. Ia juga menjalani proses hukum pidana karena tuduhan melakukan penipuan terkait proses pilkada yang sama.

Nur Tjahjono kini mendekam di rumah tahanan Pacitan. Beberapa waktu lalu, ia mengirim surat terbuka kepada Presiden Yudhoyono. Ia mengadu, kenapa nama Presiden dibawa-bawa oleh polisi dalam menahan dirinya.  Dalam surat yang juga dikirim ke Kompas.com, ia tidak mengurai kasus yang dihadapinya.

Nur Tjahjono kembali mengirim surat kepada Kompas.com, Selasa (13/9/2011), menjelaskan duduk perkara yang dihadapinya guna melengkapi pemberitaan Kompas.com yang ditayankan beberapa waktu lalu.

Berikut surat Nur Tjahjono:

Bersama ini saya sampaikan dengan hormat, kami:

Nama: NUR TJAHJONO Pekerjaan: WIRASWASTA Alamat: PACITAN (ADEK SEPUPU SBY )

Berkenaan dimuatnya berita (surat terbuka) saya di kompas (dot com -red) ada beberapa penulisan yang saya anggap kurang pas sehingga menjadikan pokok masalah menjadi kabur ( kurang jelas dan susah dipahami ).

Ada dua (2) masalah yang sedang saya hadapi pasca-PILKADA bupati Pacitan. Yang PERTAMA masalah PERDATA. Saya dilaporkan ke PENGADILAN NEGERI Pacitan oleh penggugat (5 orang bekas tim penjaringan calon bupati melalui jalur INDEPENDEN) yaitu sdr SUNAJI, sdr DARMANTO, sdr SUGITO, sdr KATMIDI dan sdr SUNARDI.

Dalam proses penjaringan saya dan tim sepakat untuk mendaftar ke KPU melalui jalur INDEPENDEN. Tim menyanggupi menyiapkan syarat-syarat pendaftaran antara lain dukungan 30 ribu KTP dan surat pernyataan/tanda tangan dari pendukung.

Untuk PEMBIAYAAN sudah saya berikan secukupnya (untuk foto copy KTP, surat pernyataan, biaya jalan, dll.) Sedang, rencana biaya operasional (Rp 900 juta) digunakan untuk verifikasi sampai lolos dan untuk pembinaan pendukung tersebut (30 ribu orang dengan tujuan tetap memilih pada hari H pemilihan) akan saya bayarkan setelah pendaftaran di KPU.  Sdr SUNAJI minta jaminan CEK dengan maksud agar setelab pendaftaran KPU (selang beberapa hari) saya merealisasikan pembiayaan biaya operasional tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com