Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PWI Uji Kompetensi 31 Wartawan

Kompas.com - 30/07/2011, 23:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Sebanyak 31 wartawan media cetak, radio, dan online, mengikuti uji kompetensi wartawan yang difasilitasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

"Uji kompetensi ini untuk memenuhi kesepakatan komunitas pers nasional, dan menjadi keputusan Dewan Pers mengenai standar kompetensi wartawan yang disahkan pada 2 Februari 2010," kata Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, di sela Uji Kompetensi Wartawan yang berlangsung di Sekretariat PWI Jakarta Raya (Jaya), Sabtu (30/7/2011).

Hendry mengemukakan, 31 wartawan yang mengikuti uji kompetensi itu terdiri atas tiga jenjang karir, yakni tujuh wartawan utama, 12 wartawan madya, dan 12 wartawan muda.

Standar Kompetensi Wartawan mengatur bahwa wartawan utama lebih mengutamakan tugas manajerial pengambilan kebijakan keredaksian, dan wartawan madya melakukan tugas koordinasi tugas keredaksian, sedangkan wartawan muda lebih banyak bertugas menyusun, mencari dan memproduksi berita.

"Ini semua menyangkut tugas kewartawanan yang menjalani sistem mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi bagi kepentingan publik yang didasari kesadaran beretika jurnalistik dan paham kaidah hukum pers," tutur Wakil Pemimpin Redaksi Harian Warta Kota itu.

Uji Kompetensi Wartawan tersebut berlangsung dua harim sejak Jumat (29/7/2011). Peserta menjalani ujian secara lisan, tertulis dan simulasi menyangkut kesadaran profesi, pengetahuan umum dan khusus, serta keterampilan menjalankan tugas kewartawanan.

Dari 31 peserta, tiga wartawan muda yang dinyatakan belum kompeten oleh tim penguji. "Mereka yang belum kompeten boleh mengikuti uji kompetensi lagi. Uji kompetensi ini merupakan cermin atau rekonstrusi tugas kewartawanan sehari-hari bagi peserta. Jadi mereka harus mampu memenuhi standar minimal menjalani profesi kewartawanan demi kepentingan masyarakat," papar Hendry.

Sejauh ini, Dewan Pers baru menetapkan Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS) pada 6 Mei 2011 dan PWI pada 25 Juli 2011 sebagai Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan. Kedua lembaga telah melalui verifikasi administrasi, dan dinilai mampu mengadakan pendidikan dan pelatihan, serta memiliki tenaga penguji yang kompeten di bidang kewartawanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com