Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arsyad: Itu Manipulasi Semuanya!

Kompas.com - 28/06/2011, 09:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi menyatakan siap meluruskan semua tuduhan yang ditudingkan padanya. Ia menyatakan, semua data yang disampaikan Tim Investigasi Mahkamah Konstitusi adalah manipulasi dan kebohongan, termasuk soal kalimat penambahan suara seperti yang dilaporkan dari Mahkamah Konstitusi.

"Saya akan memberikan keterangan untuk mengklarifikasi fakta-fakta yang diberikan kepada saksi. Itu hanya manipulasi. Penambahan kursi itu bohong besar," ujar Arsyad di hadapan Panja Mafia Pemilu di Ruang Rapat Komisi II DPR, Jakarta, Selasa (28/6/2011). Panja meminta keterangan Arsyad terkait dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa Pemilu 2009 di Daerah Pemilihan I Sulawesi Selatan. Putri Arsyad, Neshawati,  juga hadir memberikan keterangan.

Arsyad mengaku, ia tak tahu-menahu soal investigasi yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi. Ia menuding, MK merahasiakan itu padanya, sehingga ia tak bisa memberikan keterangan terhadap apa yang dituduhkan padanya.

"Akan saya jawab nanti. Hasil investigasi dan pembentukan investigasi internal saya tidak tahu, dan hasilnya saya tidak tahu. Kalau saya tahu, saya bisa memberikan keterengan. Investigasi, saya tidak tahu ada itu dan saya tidak pernah diperiksa (oleh Tim Investigasi)," paparnya.

Arsyad mengakui pertemuannya dengan Dewi Yasin Limpo, tapi pertemuan itu, dalihnya, hanya pertemuan biasa dengan sesama saudara dari daerah di Sulawesi Selatan. Menurut dia, ia telah mengenal Dewi sejak kecil.

"Pertemuan dengan Dewi Yasin Limpo itu benar itu fakta, tapi bukan legal fact, karena dia datang sebagai keluarga. Ini adalah fakta. Dewi Yasin Limpo saya kenal sejak masih kecil. Saya tinggal di Cendrawasih, dia di Haji Baum," ujarnya.

Ia pun mengakui, Staf MK Masyhuri Hasan pernah datang ke rumahnya membawa konsep surat. "Hasan datang saya disuruh ini itu. Padahal bukan wewenang saya, bukan ranah saya sebagai hakim konstitusi untuk menjawab, untuk menerima dia langsung. Saya curiga kenapa dia sebagai panitera, kok, membuat konsep (surat). Lalu saya katakan, kutip isi amar putusan, Itu aja titik," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan data Tim Investigasi MK, Hasan ke rumah Arsyad pada Minggu, 16 Agustus 2009, dengan membawa salinan dokumen surat jawaban panitera MK yang dibuat 14 Agustus 2009. Surat itu tanpa tanggal dan nomor. Hasan memberi tanggal dan nomor 112 dengan tulisan tangan. Surat itu juga tak diberi tanda tangan panitera MK.

Berdasarkan investigasi MK, Hasan mengambil tanda tangan itu dengan cara memindai dalam file tertanda (Ttd) Panitera. Ia meng-copy file konsep surat itu dengan USB, lalu menyerahkan file konsep surat jawaban panitera itu kepada Arsyad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com