JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Sanctus Thomas Aquinas Stefanus Asat Gusma mengungkapkan, organisasinya akan menyelenggarakan pendidikan advokasi hak asasi manusia bagi kader organisasinya. Pelatihan ini didorong oleh kesadaran kader PMKRI untuk berdiri pada garda depan pembela HAM.
"Secara tegas PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia) memaknai nilai dasar perjuangan organisasi yang termaktub dalam visi dan misi organisasi dalam kegiatan-kegiatan kaderisasi. PMKRI juga menyadari bahwa di beberapa basis cabang PMKRI, kasus pelanggaran HAM (hak asasi manusia) masih sering terjadi dalam kuantitas yang tinggi," ujar Asat Gusma.
Menurut Asat, dengan pendidikan advokasi HAM yang dilakukan setidaknya dapat mendorong dan menumbuhkembangkan kesadaran kader PMKRI untuk aktif dalam perjuangan penegakan HAM. Fakta obyektifnya, pelanggaran HAM justru lebih sering terjadi di daerah, maka dengan mengumpulkan cabang-cabang dari seluruh Indonesia dalam kegiatan pendidikan ini, PMKRI berkeyakinan memiliki kader organisasi yang siap memperjuangkan penegakan HAM.
Tiga hal utama yang akan menjadi substansi dasar dari pendidikan advokasi HAM PMKRI adalah pengetahuan dasar tentang HAM, idiologisasi HAM, dan keterampilan advokasi. Dalam pendidikan ini, kesadaran dan kemampuan kader untuk tampil sebagai defender HAM akan digembleng secara baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.