Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Bantah Intervensi Kasus Andi Nurpati

Kompas.com - 22/06/2011, 12:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bareskrim Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi membantah bahwa pihaknya mengintervensi kasus dugaan pemalsuan dokumen negara yang diduga melibatkan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Andi Nurpati, yang kini menjadi pejabat teras Partai Demokrat. Menurut Ito, pihaknya belum dapat bekerja maksimal hingga saat ini karena belum mendapatkan laporan resmi dari Mahkamah Konstitusi terkait kasus tersebut.

"Tidak ada sama sekali kita menutup-nutupi atau melakukan intervensi kasus itu. Kita agak kesulitan karena belum adanya laporan resmi dari MK. Dulu kan pada saat surat itu disampaikan dan pihak yang menyampaikan surat berjanji akan datang untuk membuat laporan polisi secara resmi. Kita menunggu itu karena harus dituangkan juga dalam laporan resmi dan tidak serta-merta hanya laporan tertulis saja," ujar Ito di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/6/2011).

Adapun, mengenai pemberitaan bahwa Ketua MK Mahfud MD telah memberikan dua surat kepada Mabes Polri pada 2010, Ito menggangap surat tersebut hanya berupa laporan tertulis. Menurut dia, setiap laporan tertulis yang masuk ke kepolisian terlebih dahulu harus dijadikan dalam bentuk laporan polisi.

"Jadi surat yang diduga palsu itu kan masih dalam bentuk fotokopi, yang aslinya belum ada. Kalau di forensik kan harus ada yang asli dan palsu. Ini yang masih kami minta. Kami bukan menunggu, kami meminta. Dan kalau yang diminta belum memberikan, ya mau gimana," jelasnya.

Ito menambahkan, mengenai proses penyelidikan kasus tersebut masih didalami oleh pihaknya dengan memeriksa beberapa saksi. Pemeriksaan menjadi salah satu prosedur dalam penyelidikan untuk menentukan apakah ada unsur pidana yang nantinya dapat diteruskan menjadi proses penyidikan atau tidak.

"Tentunya ini kita harus menyimpulkan keterangan dari saksi-saksi yang ada. Ini kan ada dugaan dan untuk membuktikan itu penyidik harus mengumpulkan alat bukti, jangan sampai nanti kita sudah ajukan ke jaksa penuntut umum (JPU) tapi tidak punya alat bukti," imbuhnya.

Ketika ditanya, apakah pihaknya, akan memeriksa Andi Nurpati, Ito mengatakan, "Ya bisa saja, tapi harus dicari keterkaitannya, karena ada prosedur untuk itu," ujar dia.

Seperti diberitakan, Andi Nurpati dilaporkan Ketua Mahkamah Konsitutsi Mahfud MD atas dugaan pemalsuan dokumen negara. Andi, yang saat itu masih menjabat komisioner KPU, diduga memalsukan putusan MK tahun 2009 atas gagalnya Dewi Yasin Limpo menduduki kursi DPR dari Partai Hanura dengan daerah pemilihan Sulawesi Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

    Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

    Nasional
    Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

    Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

    Nasional
    Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

    Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

    Nasional
    Ganjar Bubarkan TPN

    Ganjar Bubarkan TPN

    Nasional
    BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

    BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

    Nasional
    TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

    TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

    Nasional
    Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

    Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

    Nasional
    Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

    Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

    Nasional
    Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

    Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

    Nasional
    Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

    Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

    Nasional
    Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

    Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

    Nasional
    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Nasional
    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com