Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akankan Kasus MK seperti Rentut Gayus?

Kompas.com - 21/06/2011, 12:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Publik tengah menyoroti kasus dugaan pemalsuan surat keputusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pemilu di Sulawesi Selatan tahun 2009. Andi Nurpati, mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum  yang kini menjadi kader Partai Demokrat, disebut terlibat dalam surat pengaduan MK ke Polri.

Kasus Mahkamah Konstitusi (MK) mirip dengan kasus dugaan pemalsuan dokumen rencana penuntutan (rentut) yang diungkapkan mantan pegawai pajak Gayus Halomoan Tambunan. Gayus menyebut jaksa Cirus Sinaga dan Haposan Hutagalung memalsukan rentut untuk memerasnya.

Polri mengalami kendala yang sama dalam penyelidikan kedua kasus itu. Penyidik belum mendapatkan bukti dokumen palsu yang pertama kali dibuat. Terkait kasus rentut, Gayus hanya memiliki salinan dari rentut yang dipalsukan. Begitu pula dengan kasus MK.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan, langkah pertama untuk menyelidiki kasus pemalsuan dokumen adalah menemukan surat asli dan palsu. Bukti keduanya harus surat yang pertama kali dibuat, bukan salinan.

Setelah itu, lanjut Boy, penyidik melakukan uji laboratorium terhadap dua bukti itu untuk membuktikan adanya pemalsuan. "Tanpa ada bukti meteriil barang yang dipalsukan sulit mempersangkakan menjadi tindak pidana pemalsuan. Itu sangat pokok sekali. Fotokopi itu bukan bukti otentik," kata Boy di Mabes Polri, Selasa (21/6/2011).

Dikatakan Boy, hingga saat ini penyidik Bareskrim Polri belum memiliki bukti surat palsu yang pertama kali dibuat. Penyidik hanya memiliki bukti surat resmi dari MK. Setelah dipastikan adanya pemalsuan dokumen, kata Boy, langkah selanjutnya adalah mencari pelaku pemalsuan.

Jika surat asli sudah dimusnahkan, berarti penyidik sulit melanjutkan penyelidikan? "Makanya penyidikan itu berdasarkan fakta, alat bukti, karena ini masalah pemalsuan. Kalau pemalsuan itu harus ada yang asli, ada yang palsu," jawab Boy.

Seperti diketahui, penyidikan kasus rentut dengan tersangka Cirus dan Haposan kini mandek lantaran kendala bukti. Apakah kasus MK akan sama seperti rentut? Kita tunggu saja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com