Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasir Djamil Pertanyakan Putusan MK

Kompas.com - 20/06/2011, 21:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Nasir Djamil, anggota Komisi III DPR RI, mempertanyakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai masa jabatan empat tahun Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqqodas.

Menurut Nasir di Jakarta, Senin (20/6/2011), jika Busyro menjadi pimpinan kembali, harusnya ia melewati proses dari awal dengan pendaftaran di Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

"Sepertinya keputusan MK ini dipengaruhi oleh pendapat segelintir orang yang menginginkan busyro tetap sampai 4 tahun ke depan. Kalau memang pendukung Busyro ingin dia kembali menjadi pimpinan KPK, minta agar mendaftar di KPK. Saya makin bingung dengan MK," ujar Nasir di Gedung KPK.

Bahkan, Nasir menuding MK telah kehilangan daya nalar dengan mengeluarkan keputusan tersebut. "Menurut saya MK telah kehilangan daya nalar dan cenderung ingin berlindung bahwa keputusan mk itu final dan mengikat. Busyro itu menggantikan dan melanjutkan Aantasari. Antasari beserta pimpinan lainnya akan berakhir masa tugasnya pada akhir tahun ini," kata politisi PKS itu.

Ia setuju bahwa Busyro memang orang yang bersih dan pantas menjadi Ketua KPK, tetapi seharusnya penetapannya sesuai dengan aturan. Busyro adalah Ketua KPK, bukan melalui proses normal seperti empat pimpinan KPK lainnya.

"Semua lembaga negara harus menghormati dan memahami subtansi undang undang. Kita harus membangun institusi, bukan cenderung mengkultuskan pribadi," ucap Nasir

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com