Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Ironis jika BK Minta Wa Ode Mundur!

Kompas.com - 19/06/2011, 21:28 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Peneliti Indonesia Corruption Watch atau ICW, Abdullah Dahlan, menilai ironis jika Badan Kehormatan DPR menjatuhkan sanksi pemberhentian bagi Wa Ode Nurhayati dari keanggotaan DPR.

Wa Ode adalah anggota Badan Anggaran DPR (Banggar DPR) yang memunculkan indikasi adanya calo anggaran di DPR. Seharusnya, lanjut Abdullah, Badan Kehormatan DPR (BK DPR) meminta bukti dari pernyataan Wa Ode demi mengusut indikasi calo anggaran tersebut.

"Justru yang harus diungkapkan adalah apa yang disampaikan Wa Ode, bukan Wa Ode dihukum," kata Abdullah dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (19/6/2011).

Diskusi tersebut juga dihadiri Wa Ode Nurhayati, Koordinator ICW Danang Widoyoko, peneliti ICW Abdullah Dahlan, Koordinator LBH Jakarta Nurkholis, dan Ani Sucipto selaku aktivis Gerakan Pemberdayaan Suara Perempuan.

Sebelumnya, Ketua DPR Marzuki Alie melaporkan Wa Ode ke BK DPR. Pengaduan Marzuki tersebut menyusul pernyataan Wa Ode di Metro TV yang menyebutkan bahwa praktik mafia anggaran di DPR disebabkan oleh kesalahan pimpinan DPR. Menurut Abdullah, jika BK sangat reaktif untuk memproses Wa Ode berdasarkan laporan Marzuki tersebut, maka pengawas internal DPR itu makin menunjukkan bahwa kepentingan politik yang bermain.

"Tidak pantas jika BK menyarankan dia untuk mundur. Sangat prematur, tidak menunjukkan kapasitas BK," ucapnya.

Kondisi tersebut makin tampak ironis mengingat masih ada anggota DPR yang jelas-jelas terlibat atau diduga terlibat dalam proses hukum, tetapi tidak juga diproses BK sampai saat ini.

"Kalau saja BK memproses lebih jauh khusus untuk Wa Ode, ini sangat ironis. Banyak pelanggaran yang dilanggar DPR. Banyak tersangka, terpidana, tidak diproses BK. Wa Ode yang mengungkap malah diproses," tutur Abdullah.

Sementara itu, Wa Ode mengatakan bahwa fraksinya, Partai Amanat Nasional (PAN) mendapat tekanan agar meminta Wa Ode mundur dari keanggotaan DPR. Permintaan tersebut, kata Wa Ode, merupakan permintaan pimpinan DPR (nonkolektif) yang disampaikan melalui BK.

"Yang pasti, ada penyampaian (sanksi), dan itu sudah disampaikan kepada media. Nudirman Munir menyampaikan, meskipun sudah ada mediasi Marzuki Alie dan Wa Ode, itu tidak akan menggugurkan sanksi," katanya.

Wa Ode mengatakan, Jumat (24/6/2011) mendatang, dia akan menghadap BK. Sementara itu, ia mengaku belum tahu sanksi yang akan diberikan BK.

Wa Ode sangat menyayangkan jika BK menjatuhkan sanksi kepadanya karena sementara ini dia belum pernah dimintai keterangan di BK.

"Saya prihatin. Beliau tahu anggota dewan punya hak membela diri. Kedua, kenapa sudah omong sanksi padahal saya belum pernah dipanggil?" tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

    Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

    Nasional
    PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

    PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

    Nasional
    Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

    Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

    Nasional
    Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

    Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

    Nasional
    Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

    Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

    Nasional
    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    Nasional
    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

    Nasional
    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Nasional
    Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Nasional
    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Nasional
    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    Nasional
    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com