Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Rosa dan El Idris Segera Masuk Penuntutan

Kompas.com - 15/06/2011, 18:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -  Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, berkas penyelidikan atas nama Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang dan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris segera masuk tahap penuntutan. Keduanya merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. Kasus tersebut juga melibatkan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam.

"Kemungkinan dalam waktu dekat, akhir Juni kita tingkatkan ke penuntutan, karena sudah hampir lengkap," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/6/2011).

Sementara berkas Wafid, lanjut Johan akan segera menyusul."(berkas Wafid) mungkin enggak beda jauh ya (waktunya)," ujar Johan.

Kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games berawal dari tertangkapnya Wafid Muharam sesaat setelah diduga menerima suap dari El Idris dengan bukti cek senilai Rp 3,2 miliar. Rosa diduga merupakan mediator keduanya. Kasus ini juga menyeret mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin. KPK menjadwalkan pemeriksaan pertama terhadap Nazaruddin pada Senin (13/6/2011) sebagai saksi untuk Rosa. Namun anggota Komisi VII itu mangkir. Atas hal tersebut KPK melayangkan surat pemeriksaan kedua terhadap Nazar.

Jika sesuai jadwal, Kamis (16/6/2011) Nazar akan dimintai keterangan di KPK. Nazaruddin disebut-sebut sebagai atasan Rosa di PT Anak Negeri. Kamaruddin Simanjuntak, mantan kuasa hukum Rosa mengungkapkan bahwa menurut Rosa, wanita itu hanya diperintahkan atasannya, Nazaruddin untuk mengantarkan El Idris bertemu Wafid. Informasi tersebut lantas dibantah Nazaruddin. Demikian juga dengan Rosa yang kemudian mencabut keterangannya terkait keterlibatan Nazaruddin yang pernah dituangkan dalam berita acara penyelidikan.

Menurut Johan, hingga kini KPK belum menetapkan tersangka lain dalam kasus tersebut.

"Kemungkinan (ada tersangka lain) bisa saja, asal ada alat bukti," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

    Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

    Nasional
    KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

    KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

    Nasional
    195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

    195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

    Nasional
    Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

    Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

    Nasional
    Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

    Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

    Nasional
    Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

    Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

    Nasional
    Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

    Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

    Nasional
    Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

    Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

    Nasional
    PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

    PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

    Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Nasional
    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

    Nasional
    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    Nasional
    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Nasional
    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com