Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Nama Daradjatun, Nunun Aman

Kompas.com - 15/06/2011, 09:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat hukum internasional Hikmahanto Juwana mengatakan, terdapat kejanggalan dalam penempatan nama tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Nunun Nurbaeti, dalam website Interpol Internasional dengan Interpol Indonesia.

Dia menuturkan, dalam red notice Interpol Indonesia dengan menggunakan bahasa Indonesia, nama Nunun dibuat secara lengkap, yakni Nunun Nurbaeti Daradjatun. Adapun dalam red notice Interpol Internasional, nama Nunun disebutkan Nunun Daradjatun.

"Nah ini kan menjadi pertanyaan mengapa ada perbedaan pencantuman nama. Seharusnya pencantuman nama di website Interpol Internasional harus menggunakan Nurbaeti. Hal ini karena Nunun menggunakan paspor ataupun identitas diri lainnya menggunakan nama Nurbaeti, bukan Daradjatun," ujar Hikmahanto Juwana kepada Kompas.com di Jakarta, Rabu (15/6/2011).

Ditambahkan, perbedaan nama tersebut dapat mengakibatkan kinerja interpol tidak berjalan efektif. Menurutnya, jika kepolisian setempat menemukan Nunun dan menanyakan identitas, istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun tersebut akan terbebas, mengingat yang dicari adalan Nunun Daradjatun, bukan Nunun Nurbaeti.

Ia juga menilai, tidak lazim dalam dokumen identitas diri wanita Indonesia yang telah menikah menggunakan nama suaminya. "Pencantuman Nunun Daradjatun dalam red notice internasional akan berakibat 188 kepolisian berbagai negara tidak akan melakukan penangkapan terhadap Nunun karena nama belakang yang digunakan adalah Daradjatun. Jadi, sampai kapan pun bila dalam red notice yang disebarkan ke berbagai negara menggunakan Daradjatun, sudah dapat dipastikan Nunun akan aman," lanjutnya.

Oleh karena itu, menurut Hikmahanto, jika ingin mengefektifkan kinerja Interpol Internasional dalam mencari Nunun, NBC (National Central Bureau) Interpol Indonesia perlu memperbaiki nama tersebut dalam website Interpol Internasional.

Namun, ia tetap berkeyakinan bahwa red notice tersebut tidak efektif karena walaupun Nunun telah ditangkap oleh kepolisian setempat, mekanisme penyerahannya pun tidak mudah.

"Ini mengingat kepolisian setempat terikat dengan mekanisme yang berlaku di negaranya, terutama masalah ekstradisi. Selain itu, alasan lainnya adalah Nunun dapat melakukan perlawanan melalui pengadilan setempat," ujarnya.

Keberadaan Nunun Nurbaeti hingga saat ini belum diketahui. Setelah menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI yang dimenangi Miranda Goeltom pada 2004, KPK meminta permohonan red notice ke Mabes Polri karena kesulitan untuk menghadirkan istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun tersebut.

Nunun dikabarkan telah meninggalkan Indonesia dan pergi ke Singapura untuk menjalani pengobatan pada 23 Februari 2010 lalu. Dia tidak pernah kembali setelah itu. Bahkan, diketahui ia sempat berpindah-pindah, dari Singapura, Thailand, dan terakhir dikabarkan Nunun berada di Phnom Penh, Kamboja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

    Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

    Nasional
    Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

    Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

    Nasional
    Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

    Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

    Nasional
    Ganjar Bubarkan TPN

    Ganjar Bubarkan TPN

    Nasional
    BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

    BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

    Nasional
    TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

    TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

    Nasional
    Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

    Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

    Nasional
    Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

    Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

    Nasional
    Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

    Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

    Nasional
    Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

    Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

    Nasional
    Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

    Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

    Nasional
    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Nasional
    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com